KPK Tampilkan Uang Rp 500 Juta Kasus Suap Eni Maulani Saragih

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 14 Juli 2018 | 22:26 WIB
KPK Tampilkan Uang Rp 500 Juta Kasus Suap Eni Maulani Saragih
KPK menampilkan barang bukti berupa uang tunai Rp 500 juta dalam kasus suap Eni Maulani Saragih. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka dalam kasus Suap kepada Anggota DPR RI terkait Proyek Pembangkit Listrik.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana.

"Dalam kegiatan ini KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sejumlah Rp 500 juta (dalam pecahan Rp 100 ribu), dan Dokumen/tanda terima uang sebesar Rp 500 juta tersebut," kata Basaria di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018).

Basaria Panjaitan menjelaskan kronologinya pada Jumat siang (13/7/2018) tim mengidentifikasi terjadi penyerahan dari Audrey Ratna Justyanti (ARJ) selaku sekretaris JBK kepada Tahta Maharaya (TM) selaku Staf dan Keponakan EMS sebesar Rp 500 juta bertempat di ruang kerja ARJ di lantai 8 Graha BIP, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

"Sorenya sekitar pukul 14.27 WIB, tim mengamankan TM di parkiran basement kantor di Graha BIP. Dari tangan TM diamankan uang Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dibungkus dalam amplop coklat yang dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam," kata Basaria.

Lebih lanjut, Basaria menambahkan tim kemudian mengamankan ARJ, sekretaris JBK di ruang yang dibangun di lantai 8 Graha BIP pada pukul 14.30. Dari ruang yang bersangkutan, tim mengamankan dokumen penyerahan uang senilai Rp 500 juta yang di serahkan ARJ kepada TM.

"Setelah itu tim mengamankan JBK di ruang kerjanya di Graha BIP. Tim KPK lainnya mengamankan EMS di rumah dinas Menteri Sosial sekitar pukul 15.21 WIB. Pukul 16.30 tim KPK yang lain mengamankan seorang staf EMS di Bandara Soeta. Dan pada dini hari tadi (14/7) sekitar pukul 1 dini hari tim mengamankan MAK, suami EMS dan tiga staff EMS," jelasnya.

Basaria mengatakan penerimaan uang sebesar Rp 500 juta merupakan bagian dari komitmen fee 2,5 % dari nilai proyek yang akan diberikan kepada EMS dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1.

Diduga penerimaan kali ini merupakan penerimaan keempat dari pengusaha JBK kepada EMS, dengan nilai total Rp 4,8 miliar.

"Diantaranya pada Desember 2017 sebesar Rp 2 Miliar, lalu pada Maret 2018 sebesar Rp 2 Miliar, dan pada 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta," ucapnya.

Diduga uang diberikan oleh JBK kepada EMS melalui staf dan keluarga. Peran EMS adalah untuk memuluskan proses penandatanganan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetapkan Eni Maulana Saragih sebagai Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Eni Maulana Saragih sebagai Tersangka Kasus Suap

News | Sabtu, 14 Juli 2018 | 21:12 WIB

Tertangkap KPK, Eni Maulani Saragih Dikenal Suka Berbagi Uang

Tertangkap KPK, Eni Maulani Saragih Dikenal Suka Berbagi Uang

News | Sabtu, 14 Juli 2018 | 16:57 WIB

Lagi, KPK Tangkap 3 Orang Terkait Kasus Wakil Ketua Komisi VII

Lagi, KPK Tangkap 3 Orang Terkait Kasus Wakil Ketua Komisi VII

News | Sabtu, 14 Juli 2018 | 15:44 WIB

Terkini

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:00 WIB

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:54 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:43 WIB

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:37 WIB

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×