Joseph, Si Polisi Gadungan Pernah Paksa Pemotor Push Up di Jalan

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 16 Juli 2018 | 19:13 WIB
Joseph, Si Polisi Gadungan Pernah Paksa Pemotor Push Up di Jalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, saat menyampaikan kasus dugaan penipuan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi gadungan bernama Joseph Anungerah (20) tak hanya melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara mobil di kawasan Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan. Bahkan ada hal mengesalkan yang dia buat.

Pemuda itu juga ternyata nekat menyuruh pengendara sepeda motor push-up bila kedapatan hendak memasuki jembatan layang yang dikhususkan untuk kendaraan pribadi roda empat tersebut.

"Dia (Joseph) pernah menyuruh push-up terhadap pelanggar sepeda motor yang mencoba naik ke jembatan (JLNT) Casablanca," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (16/7/2018).

Tindakan memberikan hukuman push-up kepada pengedara sepeda motor usai aksi pungli Joseph terungkap anggota Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya pada Minggu (15/7/2018) kemarin.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf pun menyampaikan, anak buahnya tidak ada yang memberlakukan hukuman push-up kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Kalau ditangkep polisi kemudian disuruh push-up dll nggak ada itu. Selama ini anggkya kami enggaak pernah gitu," kata Yusuf.

Dia mengimbau agar masyarakat terutama pengemudi kendaraan bisa melaporkan apabila ada petugas yang memberikan hukuman push-up di jalan raya. Terlebih, dia pun meminta agar warga berani melaporkan apabila ada polisi lalu lintas (Polantas) yang mengggelar razia ilegal atau tanpa mengantongi surat tugas dari atasan.

"Kalau masyarakat menemukan ada yang aneh silakan laporkan aja," tandasnya.

Dari pengungkapan kasus pungli ini, polisi telah menyita atribut Polantas yang digunakan Joseph seperti rompi, topi dan sepatu. Uang diduga hasil pungli sebesar Rp520 ribu juga turut disita dari penangkapan Joseph.

baca juga

Atas perbuatannya itu, Joseph yang masih berstatus mahasiswa itu dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tubuhnya Janggal, Mahasiswa Ini Tepergok Jadi Polisi Abal-abal

Tubuhnya Janggal, Mahasiswa Ini Tepergok Jadi Polisi Abal-abal

News | Senin, 16 Juli 2018 | 16:57 WIB

Joseph Beraksi Pungli di Casablanca karena Kebelet Jadi Polisi

Joseph Beraksi Pungli di Casablanca karena Kebelet Jadi Polisi

News | Senin, 16 Juli 2018 | 15:42 WIB

Begini Modus Polisi Gadungan Joseph Beraksi di JLNT Casablanca

Begini Modus Polisi Gadungan Joseph Beraksi di JLNT Casablanca

News | Senin, 16 Juli 2018 | 14:53 WIB

Jadi Polisi Gadungan, Joseph Beli Atribut Polantas di Pasar Senen

Jadi Polisi Gadungan, Joseph Beli Atribut Polantas di Pasar Senen

News | Senin, 16 Juli 2018 | 13:45 WIB

Polisi Palsu Joseph Incar Penghuni Apartemen di JLNT Casablanca

Polisi Palsu Joseph Incar Penghuni Apartemen di JLNT Casablanca

News | Senin, 16 Juli 2018 | 12:39 WIB

Terkini

6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online

6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 10:14 WIB

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:08 WIB

Kata-kata Jujur Oxford United Ikhlaskan Marselino Ferdinan ke Persija Jakarta

Kata-kata Jujur Oxford United Ikhlaskan Marselino Ferdinan ke Persija Jakarta

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 10:07 WIB

Muzakki Resmi Dicopot Usai Mundur: Menag Tunjuk Prof Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA

Muzakki Resmi Dicopot Usai Mundur: Menag Tunjuk Prof Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 10:06 WIB

Review Time To Hunt: Keinginan untuk Kabur yang Membawa Kita Pada Perburuan

Review Time To Hunt: Keinginan untuk Kabur yang Membawa Kita Pada Perburuan

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:00 WIB

Kembali ke Indonesia, Marselino Ferdinan Ungkap Target Besarnya Bersama Persija

Kembali ke Indonesia, Marselino Ferdinan Ungkap Target Besarnya Bersama Persija

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 09:58 WIB

Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku

Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku

Bali | Kamis, 24 September 2026 | 09:50 WIB

Logo Sudah Dirilis, Narnia: The Magician's Nephew akan Tayang Februari 2027

Logo Sudah Dirilis, Narnia: The Magician's Nephew akan Tayang Februari 2027

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 09:50 WIB

Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia

Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 09:49 WIB

Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?

Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:43 WIB

×