Begini Modus Polisi Gadungan Joseph Beraksi di JLNT Casablanca

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 16 Juli 2018 | 14:53 WIB
Begini Modus Polisi Gadungan Joseph Beraksi di JLNT Casablanca
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Suara.com/Agung Sandy)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menceritakan detik-detik saat seorang mahasiswa bernama Joseph Anugerah (20) melancarkan aksi pengutan liar (pungli) kepada pengendara mobol yang melintas di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan.

Agar tak dicurigai, kata Argo, Joseph berpura-pura mengatur lalu lintas dengan menggunakan atribut Polantas.

"Yang bersangkutan (Joseph) menggunakan pakaian polisi lalu lintas lengkap dengan pangkat brigadir dan berdiri di jalan raya non tol Casablanka dan seolah olah mengatur lalu lintas," kata Argo, Senin (16/7/2018)

Dengan modus mengatur lalin itu, Joseph mulai membidik pengendara mobil sebagai calon korbannya. Tersangka, kata Argo, kerap mengincar penguhi Apartemen Sahid yang kedapatan melanggar lalu lintas saat memasuki JLNT Casablanca.

Joseph langsung meminta sejumlah uang kepada pengemudi mobil yang diberhentikan karena dianggap melanggar.

"Apabila tidak bisa menunjukkan surat-surat tersebut, setiap mobil yang diberhentikan olehnya (Joseph) dimintai uang sejumlah Rp 50 ribu," katanya.

Dari pengakuannya, pemuda tersebut sudah melancarkan aksi pungli sebanyak tiga kali. Biasanya, tersangka mengincar korban pada waktu jam pulang kantor para karyawan dari mulai pukul 17.00 sampai pukul 18.00 WIB.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita atribut Polantas yang digunakan tersangka. Uang diduga hasil pungli sebesar Rp 520 ribu juga turut disita dari penangkapan Joseph.

Atas perbuatannya itu, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.

baca juga

Sebelumnya, Joseph ditangkap tim Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018), lantaran dicurigai sebagai polisi gadungan. Saat dilakukan penangkapan, polisi juga menyita uang ratusan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil pungli.

Kasus praktik pungli polisi gadungan itu juga viral di media sosial setelah akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro mengunggah rekaman berdurasi 1 menit 25 detik tersebut. Dalam rekaman itu, terlihat Joseph mengenakan rompi hijau stabilo lengkap dengan pangkat di bahu. Selain itu, Joseph juga menggunakan topi dan sepatu khas polisi.

Setelah diinterogasi petugas, pemuda itu langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk penindakan hukum lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Polisi Gadungan, Joseph Beli Atribut Polantas di Pasar Senen

Jadi Polisi Gadungan, Joseph Beli Atribut Polantas di Pasar Senen

News | Senin, 16 Juli 2018 | 13:45 WIB

Polisi Palsu Joseph Incar Penghuni Apartemen di JLNT Casablanca

Polisi Palsu Joseph Incar Penghuni Apartemen di JLNT Casablanca

News | Senin, 16 Juli 2018 | 12:39 WIB

Polisi Gadungan Casablanca Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi Gadungan Casablanca Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

News | Senin, 16 Juli 2018 | 12:07 WIB

Kasus Polisi Gadungan Casablanca Ditangani Subdit Jatanras

Kasus Polisi Gadungan Casablanca Ditangani Subdit Jatanras

News | Senin, 16 Juli 2018 | 11:28 WIB

Uang Rp 420.000 Hasil Pungli Polisi Gadungan Casablanca Disita

Uang Rp 420.000 Hasil Pungli Polisi Gadungan Casablanca Disita

News | Senin, 16 Juli 2018 | 08:17 WIB

Terkini

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

×