Akhirnya KPU Selesaikan Verifikasi Berkas Caleg DPR RI

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 21 Juli 2018 | 23:46 WIB
Akhirnya KPU Selesaikan Verifikasi Berkas Caleg DPR RI
Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menggelar konferensi pers mengenai Pilkada Serentak 27 Juni 2018 di Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi Bakal Calon Anggota Legislatif DPR RI dari 16 partai politik tingkat pusat di Jakarta, Sabtu (21/7/2018)malam.

"KPU telah memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon serta dokumen persyaratan administrasi calon," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Sabtu malam.

Arief mengatakan proses pemeriksaan kelengkapan telah selesai dilaksanakan pada Jumat (20/7/2018), sementara untuk pemeriksaan keabsahan telah selesai dilakukan Sabtu malam.

"KPU RI selanjutnya mengeluarkan Berita Acara Hasil Penelitian atau BAHP per daerah pemilihan untuk diserahkan kepada masing-masing partai politik," jelas dia.

Arief mengatakan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon anggota legislatif yang diperiksa kelengkapan dan keabsahannya berupa surat pencalonan (menggunakan formulir B), daftar bakal calon (menggunakan formulir Model B.1).

Selain itu surat pernyataan partai politik bahwa telah melaksanakan proses seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka (menggunakan formulir B.2) serta pakta integritas yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik sesuai dengan tingkatannya (menggunakan formulir B.3).

Sementara dokumen administrasi yang diperiksa kelengkapan dan keabsahannya meliputi fotokopi KTP elektronik, surat pernyataan menggunakan formulir model BB.1, fotokopi ijazah/STTB SMA sederajat, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, tanda bukti terdaftar sebagai pemilih, keputusan pemberhentian sebagai penyelenggara pemilu, SKCK, fotokopi KTA, informasi daftar calon (formulir BB.2) serta salinan cetak pasfoto terbaru 4x6.

Arief menjelaskan dari pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen tersebut, terdapat beberapa temuan antara lain formulir B.1 yang memuat nama dan nomor urut berbeda dengan sistem informasi pencalonan (silon), masih adanya bakal caleg yang menggunakan suket sebagai pengganti KTP elektronik, ijazah yang belum dilegalisir, hingga dokumen calon tidak ada nomor urut.

Atas dasar berbagai temuan tersebut, kata Arief, sesuai Peraturan KPU (PKPU) 5 Tahun 2018, KPU RI memberikan waktu bagi partai politik melengkapi dokumen bakal calegnya selama 22-31 Juli 2018.

baca juga

"Setelah perbaikan, kami akan melakukan verifikasi kembali selama tujuh hari pada 1-7 Agustus 2018," ujar dia.

Selanjutnya, KPU RI akan menyusun dan menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota pada 8-12 Agustus 2018.

Kemudian pada 12-14 Agustus 2018 KPU mengumumkan DCS tersebut kepada publik sekaligus melihat persentase keterwakilan perempuan didalamnya.

Seiring diumumkannya DCS itu, KPU juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan kepada KPU selama 12-21 Agustus 2018. Tanggapan atau masukan publik akan ditampung oleh KPU untuk diklarifikasi kepada partai politik selama tujuh hari yakni 22-28 Agustus 2018.

Partai politik juga akan diberikan waktu melakukan klarifikasi dalam tiga hari selama rentang waktu 29-31 Agustus 2018. Setelah itu KPU akan menyusun daftar calon tetap (DCT) pada 14 September sebelum akhirnya akan ditetapkan 20 September 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sibuk Syuting Jadi Alasan Para Artis Anggota DPR Tinggalkan Rapat

Sibuk Syuting Jadi Alasan Para Artis Anggota DPR Tinggalkan Rapat

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 17:51 WIB

KPU Berharap MK Segera Putuskan Gugatan Presidential Threshold

KPU Berharap MK Segera Putuskan Gugatan Presidential Threshold

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 18:51 WIB

Telat Pemberkasan, 120 Balaceg Partai Yusril Dinyatakan Hangus

Telat Pemberkasan, 120 Balaceg Partai Yusril Dinyatakan Hangus

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 18:36 WIB

12 Ribu Pemilih Pemula Terancam Kehilangan Suara di Pemilu 2019

12 Ribu Pemilih Pemula Terancam Kehilangan Suara di Pemilu 2019

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 18:09 WIB

Anda Temukan Bacaleg Eks Koruptor atau Cabul? Lapor KPU

Anda Temukan Bacaleg Eks Koruptor atau Cabul? Lapor KPU

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 16:45 WIB

Terkini

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang

Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan

Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Indonesia Menuju Energi Bersih, Apa yang Berubah dalam Kehidupan Sehari-Hari?

Indonesia Menuju Energi Bersih, Apa yang Berubah dalam Kehidupan Sehari-Hari?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:31 WIB

PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel

PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni

Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni

Surakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:19 WIB

×