Kemenkumham Dalami Aktivitas Ilegal Lapas Sukamiskin, Apa Itu?

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 22 Juli 2018 | 04:59 WIB
Kemenkumham Dalami Aktivitas Ilegal Lapas Sukamiskin, Apa Itu?
Sejumlah pengunjung terlihat keluar dari Lapas Sukamiskin Klas 1A Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018), di mana sebelumnya baru saja berlangsung operasi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. [Antara/Novrian Arbi]

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) mendalami adanya dugaan narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dapat masuk dan keluar lapas dengan bebas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (SesditjenPAS), Liberti Sitinjak, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam, mengatakan belum menemukan indikasi narapidana di Sukamiskin yang keluar lapas untuk jalan-jalan.

"Indikasi untuk jalan-jalan belum ditemukan," kata Liberti, seperti diwartawakan Antara.

Dugaan adanya narapidana yang bebas keluar masuk lapas tersebut muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein.

Tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Fuad Amin dan Wawan (adik Ratu Atut Chosiyah) tidak ada di sel ketika terjadi OTT KPK terkait Kalapas Sukamiskin karena keduanya dikabarkan sedang dirawat di rumah sakit.

"Ada dua warga binaan permasyarakatan yang tidak di tempat, Wawan dan Fuad Amin. Pendalaman sampai (Sabtu) pukul 16.30 WIB, Wawan sudah kembali ke lapas dari rumah sakit sedangkan Fuad Amin masih di dalam status rawat inap di rumah sakit," ujar Liberti.

Terkait kejadian tersebut, ia mengatakan pihaknya akan lebih mendalami hal-hal terkait perizinan berobat ke luar. Kemenkumham juga akan memperinci lagi terkait kemungkinan narapidana sering keluar lapas untuk pelesir.

"Dari rumah sakit, seperti Fuad Amin sudah kami dapatkan data bahwa yang bersangkutan memang rawat inap dan kami sudah punya data. Sedangkan yang lain kami masih akan tunggu data untuk lebih dapat didalami," ujar dia.

Baca Juga: Dua Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Kepergok Pelesir ke Rumah Sakit

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, juga mengatakan dua narapidana korupsi yang tidak di dalam lapas saat OTT menjalani perawatan di rumah sakit.

"Fuad memang dirawat di Rumah Sakit Borromeus, masih ada di sana. Kalau Wawan sudah kembali ke Lapas Sukamiskin," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI