Dua Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Kepergok Pelesir ke Rumah Sakit

Minggu, 22 Juli 2018 | 02:50 WIB
Dua Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Kepergok Pelesir ke Rumah Sakit
Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/10).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan dua kamar narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung dalam keadaan kosong. KPK sendiri tidak memiliki keterangan ke mana pemilik kamar pergi.

Temuan tersebut ditemukan KPK saat menggeledah kamar-kamar berfasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat (20/7/2018). Kamar tersebut diketahui milik Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, narapidana kasus korupsi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS) Liberti Sitinjak menjelaskan bahwa dari hasil pendalaman tim hingga Sabtu (21/7/2018) sore, PAS menemukan Wawan keluar lapas untuk keperluan ke rumah sakit. Sedangkan Fuad dirawat di Rumah Sakit Borromeus, Bandung.

”Berdasarkan hasil pendalaman kami sampai setengah 5 (sore), Wawan ini sudah kembali ke lapas dari rumah sakit. Sedangkan pak Fuad Amin dalam status rawat inap dan masih di rumah sakit,” kata Liberti saat menggelar jumpa pers di Gedung Kemenhumkam, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018) malam.

Ia pun sudah mengumpulkan data-data terkait kebenaran bahwa Fuad dirawat di Rumah Sakit. Dirinya telah mendapatkan beberapa data akurat dari hasil pendalaman timnya.

“Menyangkut tentang pengeluaran tadi kita mendalami, besok atau malam ini, sudah turun inspektorat untuk melakukan pendalaman lebih lagi hal-hal yang berkaitan tentang perizinan berobat keluar. Sepintas tadi beberapa data sudah kita ambil bahwa dari Rumah Sakit, seperti tadi pak Fuad Amin sudah kami dapatkan data bahwa yang bersangkutan di rawat disana, lengkap dengan suratnya,” katanya.

Pihaknya akan melanjutkan pendalaman terkait dengan perizinan berobat ke luar lapas yang dikeluarkan oleh Lapas Sukamiskin.

“Sedangkan yang lain sampai malam ini kami masih akan tetap menunggu data yang harus kami dapatkan dalam rangka koordinasi menyampaikan bahan-bahan kepada inspektorat jenderal untuk lebih dapat didalami,” pungkasnya.

Baca Juga: Penjara Mewah di Sukamiskin, Ditjen PAS Minta Maaf ke Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI