Tutup Wajah Pakai Kantong Kresek, Ali dan Indra Bobol Minimarket

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 23 Juli 2018 | 09:21 WIB
Tutup Wajah Pakai Kantong Kresek, Ali dan Indra Bobol Minimarket
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

Suara.com - Dua pemuda bernama Ali (21) dan Indra (24) dibekuk polisi setelah melancarkan aksi pencurian atau perampoan di sebuah minimarket di Jalan Krekot Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat (20/7/2018) malam.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Nasrandy bercerita saat membobol barang-barang di minimarket tersebut, kedua pelaku menggunakan kantong kresek warna hitam. Maksud penutupan itu agar wajah mereka tak terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di minimarket tersebut.

"Aksinya ini terekam CCTV, namun wajahnya ditutupi dengan kantong kresek plastik. Karena mereka sudah tahu jika ada CCTV," kata Nasrandy, Senin (23/7/2018).

Dari hasil penyidikan, kata dia, kedua tersangka memanjat atap minimarket dan menjebol plafon. Setelah itu, kedua pencuri ini langsung menjarah barang-barang yang dijual di minimarket tersebut. Barang yang digasak dua pemuda itu di antaranya yakni 284 bungkus rokok, 30 botol pewangi, dan beberapa barang makanan.

"Meraka ini naik ke atas genteng, kemudian membuat jalan lewat plafon, selanjutnya masuk dan mengambil barang-barang berharga yang ada di minimarket itu," katanya.

Aksi pencurian ini, kata dia baru diketahui saat pegawai minimarket membuka toko.

"Saat itu salah satu pegawai yang akan membuka toko mendapati kondisi barang-barang yang ada di minimarket sudah dalam keadaan berantakan, saat dilakukan pengecekan ada beberapa barang-barang hilang," katanya.

Tak lama, setelah pegawai minimarket melaporkan kasus ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV di lokasi pencurian. Nasrandy pun menambahkan jika Indra dan Ali merupakan sindikat kasus spesialis pencurian minimarket yang memang sudah lama diburu petugas.

"Kita punya caranya (membongkar kasus) meskipun mukanya ditutup (kantong kresek). Dan mereka ini memang spesiaslis pencurian, namun apakah mereka ada kelompok lain masih kita dalami kembali," tandasnya.

baca juga

Dalam kasus ini, dua pemuda tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam pidana 7 tahun bui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curi Sepeda Motor di Kantor RW, Nasib Jabrik Berujung Tragis

Curi Sepeda Motor di Kantor RW, Nasib Jabrik Berujung Tragis

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 17:13 WIB

Begal Sadis Gebuki Lelaki Tua Sampai Tewas di Jalan MT Haryono

Begal Sadis Gebuki Lelaki Tua Sampai Tewas di Jalan MT Haryono

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 06:15 WIB

Coba Kabur, 3 Perampok Sulsel Tumbang Tertembus 12 Butir Peluru

Coba Kabur, 3 Perampok Sulsel Tumbang Tertembus 12 Butir Peluru

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 11:15 WIB

Pencuri Coba Perkosa Korban, Aris: Saya Cuma Duduki Badannya Pak

Pencuri Coba Perkosa Korban, Aris: Saya Cuma Duduki Badannya Pak

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 19:58 WIB

Bukan Bom, Benda Mencurigakan di Wisma BNI Ternyata...

Bukan Bom, Benda Mencurigakan di Wisma BNI Ternyata...

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 11:13 WIB

Terkini

Soroti Eksekusi Lahan Sawit di Batanghari, Mantan Ketua KY: Tak Ada Hak Pengadilan!

Soroti Eksekusi Lahan Sawit di Batanghari, Mantan Ketua KY: Tak Ada Hak Pengadilan!

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:48 WIB

6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan

6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Dobrak Tradisi! Cholil Nafis Larang Rokok di Ruang Sidang Muktamar NU Jombang

Dobrak Tradisi! Cholil Nafis Larang Rokok di Ruang Sidang Muktamar NU Jombang

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Bahaya Keamanan Layar Sentuh Mobil Modern Kian Jadi Sorotan dalam Sebuah Studi Terbaru

Bahaya Keamanan Layar Sentuh Mobil Modern Kian Jadi Sorotan dalam Sebuah Studi Terbaru

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:29 WIB

PLN Proyeksi PLTS BESS di Bali Hemat BBM 500 Ribu Kiloliter per Tahun

PLN Proyeksi PLTS BESS di Bali Hemat BBM 500 Ribu Kiloliter per Tahun

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:26 WIB

5 Bulan yang Baik untuk Menikah Menurut Hitungan Weton Jawa, Dipercaya Bawa Keberuntungan

5 Bulan yang Baik untuk Menikah Menurut Hitungan Weton Jawa, Dipercaya Bawa Keberuntungan

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Google Bawa Agentic AI ke Industri Keuangan, Bukan Sekadar Chatbot

Google Bawa Agentic AI ke Industri Keuangan, Bukan Sekadar Chatbot

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:17 WIB

30 Ribu Wisatawan Dieng Culture Festival Dibidik QRIS, Transaksi UMKM Makin Digital

30 Ribu Wisatawan Dieng Culture Festival Dibidik QRIS, Transaksi UMKM Makin Digital

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Sepotong Rendang Pelepas Rindu

Sepotong Rendang Pelepas Rindu

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Lagi Capek-capeknya Hidup? Lagu 'Bersenja Gurau' Raim Laode Ini Wajib Kamu Dengar

Lagi Capek-capeknya Hidup? Lagu 'Bersenja Gurau' Raim Laode Ini Wajib Kamu Dengar

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:05 WIB

×