Polisi Tangkap 7 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pelajar SMP

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 02 Agustus 2018 | 22:18 WIB
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pelajar SMP
Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 7 pelaku dalam kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial I (13), di jalan alternatif belakang Terminal Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor. [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 7 pelaku dalam kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial I (13), di jalan alternatif belakang Terminal Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ketujuh pelaku yang telah ditangkap tersebut masing-masing berinisial FR (13), MP (13), RH (16), MF (14), PM (16), KN (16) dan IJ (21).

"Mereka yang ditangkap itu dari pelajar dua sekolah berbeda dan satu orang alumni. Pelaku yang di bawah 14 tahun kita titipkan ke panti rehabilitasi anak," kata Ulung, di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (2/8/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui fakta yang mengejutkan bahwa korban itu sengaja diadu dengan sekolah lain menggunakan senjata tajam. Mereka menyebutnya dengan istilah 'Acara'.

"Jadi kalau dulu sempat ada kasus serupa melibatkan anak SMA dengan istilah 'gladiator', kalau ini anak SMP mereka menyebutnya 'acara'. Korban sengaja diadu dengan pelajar dari sekolah lain," jelas Ulung.

Nahas, saat kejadian korban bersama dua temannya hanya mempunyai satu senjata tajam berupa samurai. Sementara, kubu lawan masing-masing sudah mempersenjatai diri dengam cerulit.

"Ini pertarungan tidak seimbang di mana kubu lawan ada tiga orang sudah siap membawa cerulit, sedangkan kubu korban hanya satu orang yang bawa, sehingga korban dikeroyok," papar Ulung.

Akibatnya, korban tewas dengan luka bacok di bagian pinggang dan kepalanya. Sementara satu rekannya berinisial FR (13) mengalami luka serius di perutnya dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Total korban ada dua, satu meninggal dan satu masih dirawat di RS Medika Dramaga," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76 c Jo Pasal 80 Ayat 1,2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Sekarang kita masih terus menyelidiki kasus ini dan mencari dua pelaku lainnya yang masih buron," pungkas Ulung.

Sebelumnya, seorang pelajar SMP berinisial I (13) terlihat warga berjalan sempoyongan di jalan alternatif belakang Terminal Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor pada Selasa 31 Juli 2018 malam.

Tidak lama kemudian, pelajar yang dalam kondisi sudah bersimbah darah itu terjatuh di tengah jalan. Warga yang melihat, langsung menyelamatkam korban yang ternyata sudah meninggal dunia. [Rambiga]

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Sebulan, Pendaftar Istana Bogor Open Capai 5.831 Orang

Belum Sebulan, Pendaftar Istana Bogor Open Capai 5.831 Orang

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 14:00 WIB

Misteri Penemuan 14 Kg Ganja Tak Bertuan di Markas TNI AU Bogor

Misteri Penemuan 14 Kg Ganja Tak Bertuan di Markas TNI AU Bogor

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 12:37 WIB

Seorang Pelajar di Bogor Tewas Diduga karena Tawuran

Seorang Pelajar di Bogor Tewas Diduga karena Tawuran

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 03:00 WIB

2 SMK di Tangerang Tawuran, 1 Pelajar Tertancap Celurit di Kepala

2 SMK di Tangerang Tawuran, 1 Pelajar Tertancap Celurit di Kepala

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 02:03 WIB

Brigadir Sanusi Tewas Ditembak Rekan Sendiri saat Tawuran Pelajar

Brigadir Sanusi Tewas Ditembak Rekan Sendiri saat Tawuran Pelajar

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 17:25 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB