Kerugian Sementara Gempa Lombok Capai Rp 342 Miliar

Bangun Santoso

Jum'at, 03 Agustus 2018 | 07:34 WIB
Kerugian Sementara Gempa Lombok Capai Rp 342 Miliar
Gempa di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Selong, Lombok Timur, NTB, Minggu (29/7). Gempa bumi 6,4 Skala Richter (SR) mengguncang wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (29/7) pukul 06.47 Wita. Data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, gempa mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, 12 warga luka-luka, puluhan rumah dan bangunan lainnya rusak.[ ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi]

Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat merilis nilai kerugian sementara akibat gempa Lombok yang merusak sejumlah rumah warga dan infrastruktur serta sektor lainnya mencapai Rp 342,29 miliar.

"Itu berdasarkan hitungan cepat sementara sampai dengan 2 Agustus 2018, pukul 10.00 WITA," kata Kepala BPBD NTB H Mohammad Rum di Mataram, Kamis (2/8/2018).

Rum menyebutkan nilai kerusakan dan kerugian sementara di Kabupaten Lombok Timur mencapai Rp 246,53 miliar, terdiri atas sektor permukiman sebesar Rp 203,79 miliar, infrastruktur Rp 1,15 miliar, ekonomi produktif Rp 1,48 miliar, sosial Rp 40,03 miliar, dan lintas sektor sebesar Rp 138 juta.

Sementara nilai kerugian di Kabupaten Lombok Utara sebesar Rp 95,56 miliar, terdiri atas sektor permukiman sebesar Rp 83,71 miliar, infrastruktur Rp 81,50 miliar, ekonomi produktif Rp 1,05 miliar, sosial Rp 10,63 miliar, dan lintas sektor Rp 74 juta.

BPBD NTB juga mencatat nilai kerugian sementara di Kabupaten Lombok Barat, dan Sumbawa Barat, sebesar Rp 186,58 juta karena kerusakan dan kerugian di sektor permukiman.

"Data sementara nilai kerugian akibat gempa bumi sudah diteruskan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kami akan terus melakukan perbaruan data sampai masa tanggap darurat berakhir," ujarnya.

Gempa bumi berkekuatan 6,4 pada Skala Richter (SR) mengguncang Pulau Lombok dan Sumbawa, NTB, pada Minggu (29/7/2018). Tiga kecamatan di Pulau Lombok, mengalami kerusakan terparah, yakni Kecamatan Sembalun, dan Sambelia, di Kabupaten Lombok Timur, dan Bayan di Kabupaten Lombok Utara.

Jumlah korban jiwa akibat gempa bumi tersebut sebanyak 17 orang. Lima korban meninggal dunia di Kabupaten Lombok Utara, sedangkan di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 12 orang. Sementara korban luka-luka berjumlah 366 orang.

BPBD NTB juga mencatat data sementara jumlah rumah rusak berat sebanyak 2.301 unit, rusak sedang 596 unit dan rusak ringan sebanyak 2.551 rumah.

baca juga

Seluruh rumah penduduk yang rusak tersebar di Kecamatan Sembalun dan Sambelia di Kabupaten Lombok Timur. Sedangkan di Kabupaten Lombok Utara, tersebat di Kecamatan Bayan, Kayangan, Gangga, Tanjung, dan Pemenang.

Kerusakan rumah penduduk akibat gempa bumi juga dilaporkan ada di Kecamatan Kuripan, dan Gunung Sari, di Kabupaten Lombok Barat. Ada juga di Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.

Gempa bumi juga merusak sebanyak 55 tempat ibadah, 45 sarana pendidikan, dan 5 sarana kesehatan terutama puskesmas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gempa Lombok Kembali Terjadi, Warga Berhamburan

Gempa Lombok Kembali Terjadi, Warga Berhamburan

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 07:24 WIB

Gempa Lombok Bikin Sumur Kering, Pengungsi Kesulitan Air Bersih

Gempa Lombok Bikin Sumur Kering, Pengungsi Kesulitan Air Bersih

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 11:03 WIB

Penghormatan Terakhir Bagi Jenazah Pendaki Rinjani

Penghormatan Terakhir Bagi Jenazah Pendaki Rinjani

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 10:34 WIB

Korban Gempa Lombok Butuh Penanganan Trauma

Korban Gempa Lombok Butuh Penanganan Trauma

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 07:24 WIB

Gempa NTB, 1.090 Pendaki Rinjani Selamat, 1 Orang Tewas

Gempa NTB, 1.090 Pendaki Rinjani Selamat, 1 Orang Tewas

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 18:28 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×