Nyamar Jadi Ojol, Kurir Narkoba Ketangkap Bawa 20 Ribu Pil H5

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 27 Agustus 2018 | 18:04 WIB
Nyamar Jadi Ojol, Kurir Narkoba Ketangkap Bawa 20 Ribu Pil H5
Pelaku kurir pembawa 20 ribu pil happy five asal Taiwan ditangkap polisi. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Aparat Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja mengungkap peredaran 20 ribu pil happy five atau H5 berkedok pengiriman barang melalui ojek online atau ojol. Kasus peredaran narkoba asal Taiwan itu terungkap setelah polisi meringkus MS alias J (47) yang berperan sebagai kurir narkoba yang menggunakan atribut ojol.

"Kronologisnya proses penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang mana kita lakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan. Target tersangka inisial S sudah kita lakukan pengintaian kurang lebih selama satu bulan," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya, Senin (27/8/2018).

Berdasarkan informasi tersebut, polisi akhirnya membeuk MS saat sedang mengangkut paket berisi ribuan pil happy five di kawasan lampu merah Jalan Raya Ahmad Yani, Sukasari, Kota Tangerang pada Sabtu (25/8/2018).

"Kami melakukan penyelidikan dan tim kami melihat yang bersangkutan melintas di daerah lampu merah Ahmad Yani wilayah kota Tangerang dengan menggunakan modus jaket salah satu ojol di Indonesia dengan membawa satu dus yang kami curigai berisi narkotika," kata Dony.

Barang bukti kurir berkedok ojek online pembawa 20 ribu pil happy five. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Barang bukti kurir berkedok ojek online pembawa 20 ribu pil happy five. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Tak sampai di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus peredaran narkotika itu dengan menginterogasi MS. Dari keterangan MS, polisi kemudian meringkus pelaku lain berinisial HY alias Item (27) yang berperan menerima pesanan narkotika itu. Di hari yang sama, polisi langsung menangkap HY di kawasan Jalan Boulevard Mutiara Palm Kel. Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

"Dari tangan si HY kita mendapatkan info terkait inisial E, dan kami melakukan penggerebekan di kediaman inisial E, yang sudah melarikam diri," katanya.

Dari peredaran ribuan pil happy five, keuntungan yang bisa dikeruk para pelaku cukup besar. Pasalnya, Dony menganggap pil narkoba asal Taiwan itu merupakan salah satu narkoba yang memiliki kualitas baik. Namun, kedua tersangka mengaku baru pertama kali terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

"Mereka jual per butir Rp 300-400 ribu. Karena ini happy five jenis kelas satu karena barang dari luar," ujar dia.

Namun demikian, polisi masih menelusuri pelaku-pelaku lain termasuk H terkait peredaran narkoba yang dikirim dari Taiwan melalui jasa pengiriman barang.

"Dari jalur paket. Makanya nanti kita perdalam untuk proses pengiriman. Kita akan koordinasi juga dengan polisi Indonesia di Taiwan," katanya.

Selain itu, polisi juga masih mendalami soal target peredaran ribuan pil happy five ini. Sejauh ini, polisi belum bisa menyimpulkan apakah puluhan ribu pil narkoba ini akan diedarkan di sejumlah tempat-tempat hiburan malam di Jakarta.

"Belum terindikasi. Tim kami masih dalam penyelidikan," tandasnya.

Atas perbuatannya itu, HY dan MS yang ditangkap dijerar Pasal 60 ayat (1) Huruf b & c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seorang Polisi Tewas Dibunuh Saat Selidik Kasus Narkoba di Aceh

Seorang Polisi Tewas Dibunuh Saat Selidik Kasus Narkoba di Aceh

News | Minggu, 26 Agustus 2018 | 14:42 WIB

Adik Ipar Tak Tahu Lokasi Penangkapan Fariz RM

Adik Ipar Tak Tahu Lokasi Penangkapan Fariz RM

Entertainment | Minggu, 26 Agustus 2018 | 03:00 WIB

Istri Dampingi Fariz RM di Polres Jakarta Utara?

Istri Dampingi Fariz RM di Polres Jakarta Utara?

Entertainment | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 20:20 WIB

Syok Fariz RM Ditangkap Lagi, Begini Kondisi Istri

Syok Fariz RM Ditangkap Lagi, Begini Kondisi Istri

Entertainment | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 19:48 WIB

Keluarga Tahunya Fariz RM Sudah Tobat

Keluarga Tahunya Fariz RM Sudah Tobat

Entertainment | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 18:51 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB