Bakal Caleg Dilarang Kampanye di Media Sosial, Ini Cirinya

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 11:13 WIB
Bakal Caleg Dilarang Kampanye di Media Sosial, Ini Cirinya
Aplikasi-aplikasi media sosial pada layar ponsel (Shutterstock).

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Batam Kepulauan Riau melarang bakal calon anggota legislatif melakukan kampanye di mana pun. Termasuk media sosial.

"Kampanye di media sosial belum boleh," kata Ketua Bawaslu Batam Syailendra Reza di Batam, Jumat (31/8/2018).

Ada seorang bakal caleg petahana Kota Batam diduga melakukan kampanye di media sosial. Dalam sosialisasi di media sosial, bakal caleg itu menampilkan lambang partai beserta nomor urutnya. Reza memastikan Bawaslu sudah memberikan teguran kepada bakal caleg yang bersangkutan.

"Sudah kami tegur agar diganti," kata Reza.

Bawaslu Kota Batam juga menurunkan dua spanduk kampanye bakal calon anggota legislatif lain yang menampilkan lambang partai pengusung dan nomor urut dalam Pemilu 2019.

"Spanduk itu belum boleh. Makanya, ditertibkan," kata anggota Bidang Pengawasan Bawaslu Batam, Nopialdi.

Ia menjelaskan bahwa alat peraga kampanye dengan nomor urut dan sebagainya bisa ditampilkan kepada masyarakat setelah KPU menetapkan DCT. Berdasarkan tahapan, penetapan DCT dilakukan pada tanggal 22 September 2018.

Seluruh spanduk yang melanggar aturan itu akan diproses hukum dengan ancaman sanksi pidana pemilu. Spanduk-spanduk itu ditemukan di Kecamatan Batam Kota.

"Kami baru menemukan di Batam Kota. Hingga kini, panwaslu masing-masing kecamatan juga terus bekerja memantau setiap spanduk yang tersebar di Batam," katanya.

baca juga

Dalam kesempatan itu, dia meminta warga melaporkan kepada Bawaslu bila menemukan bakal caleg yang memasang alat peraga kampanye sebelum 22 September 2018. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu: Mahar Politik Sandiaga Uno Tak Terbukti Secara Hukum

Bawaslu: Mahar Politik Sandiaga Uno Tak Terbukti Secara Hukum

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 09:53 WIB

Curhat Via Vallen, Dituduh Tak Perawan Gara-Gara Tubuh Berisi

Curhat Via Vallen, Dituduh Tak Perawan Gara-Gara Tubuh Berisi

Entertainment | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 06:51 WIB

Kasus Mahar Politik, Bawaslu Umumkan Nasib Sandiaga Uno Besok

Kasus Mahar Politik, Bawaslu Umumkan Nasib Sandiaga Uno Besok

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 21:13 WIB

Perang Tagar Pilpres 2019, KPU Akan Gelar Kampanye Damai di Monas

Perang Tagar Pilpres 2019, KPU Akan Gelar Kampanye Damai di Monas

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 17:57 WIB

Belanja Online Tak Bayar Pajak, Siap-siap Dilacak Pemerintah

Belanja Online Tak Bayar Pajak, Siap-siap Dilacak Pemerintah

Bisnis | Kamis, 30 Agustus 2018 | 16:43 WIB

Terkini

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:07 WIB

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:03 WIB

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:56 WIB

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

×