Polisi Segera Periksa Nur Mahmudi Tersangka Korupsi Jalan Nangka

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 04 September 2018 | 09:21 WIB
Polisi Segera Periksa Nur Mahmudi Tersangka Korupsi Jalan Nangka
Proyek pelebaran Jalan Nangka di Kota Depok diduga dikorupsi oleh mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail. (Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos. Polisi juga sudah melayangkan surat panggilan kepada Nur Mahmudi.

Selain Nur Mahmudi, polisi juga akan memeriksa bekas Sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Terhadap MNI (Nur Mahmudi) dan HP (Harry) sudah dikirim panggilan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (4/9/2018).

Terkait kasus ini, jadwal pemeriksaan terhadap Nur dan Harry dilakukan terpisah. Polisi bakal lebih dulu memeriksa Harry pada Rabu (5/9) besok. Sedangkan Nur Mahmudi akan diperiksa pada Kamis (6/9).

"Keduanya dijadwakan pemeriksaan pada Minggu ini," kata dia.

Namun, Argo tak menerangkan materi pemeriksaan yang akan disampaikan penyidik Polres Kota Depok yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Dia juga belum bisa memastikan apakah keduanya akan memenuhi panggilan atau tidak.

"Nanti ya kita lihat aja jadwal (pemeriksaannya)," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8).

Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.

Selain Nur, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

22 Anggota DPRD Kota Malang Langsung Dijebloskan ke Tahanan

22 Anggota DPRD Kota Malang Langsung Dijebloskan ke Tahanan

News | Senin, 03 September 2018 | 20:56 WIB

Polemik Eks Koruptor KPU-Bawaslu Turunkan Kepercayaan Publik

Polemik Eks Koruptor KPU-Bawaslu Turunkan Kepercayaan Publik

News | Senin, 03 September 2018 | 19:51 WIB

Kasus Idrus Marham, Golkar Terancam Kena Pasal Korupsi Koorporasi

Kasus Idrus Marham, Golkar Terancam Kena Pasal Korupsi Koorporasi

News | Senin, 03 September 2018 | 19:29 WIB

Mahfud MD: Yang Cari Jabatan Itu Mencari Kesempatan untuk Korupsi

Mahfud MD: Yang Cari Jabatan Itu Mencari Kesempatan untuk Korupsi

News | Selasa, 04 September 2018 | 04:45 WIB

Eks Koruptor Lolos Bacaleg, Bawaslu dan KPU Saling Klaim Benar

Eks Koruptor Lolos Bacaleg, Bawaslu dan KPU Saling Klaim Benar

News | Senin, 03 September 2018 | 18:08 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB