Array

Polemik Eks Koruptor KPU-Bawaslu Turunkan Kepercayaan Publik

Senin, 03 September 2018 | 19:51 WIB
Polemik Eks Koruptor KPU-Bawaslu Turunkan Kepercayaan Publik
Anggota DKPP, Ida Budhiati. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) angkat bicara terkait polemik yang terjadi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu menurutnya dapat memengaruhi kepercayaan kepada dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Ketua DKPP, Harjono meyakini polemik KPU dan Bawaslu tidak akan memengaruhi kualitas Pemilu 2019 nanti. Kendati begitu menurutnya perselisihan yang terjadi antara KPU dan Bawaslu akan memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat.

"Bukan kualitas ya, tapi kepercayaan. Bagimana penyelenggara sendiri nggak akur, kan ini juga jadi masalah. Padahal mereka satu penyelenggara. Oleh karena itu kalau kita ada usaha ya usaha memecahkan persoalan itu," kata Harjono di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

Berkenaan dengan hal itu, DKPP merencanakan akan menggelar pertemuan dengan KPU dan Bawaslu. Pertemuan tripartit akan membahas terkait polemik putusan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019.

Harjono mengatakan, DKPP tidak memiliki wewenang untuk memaksakan khendak bagi dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Untuk itu dalam pertemuan tripartit nantinya DKPP mencoba untuk menengahi keduanya untuk menemui kesamaan pandangan.

"Saya kan gak bisa memaksa, dia (KPU dan Bawaslu) memikirkan aja. Untuk memikirkan itu saya katakan bahwa kerja ini harus baik karena itu adalah menyangkut kepercayaan hasil pemilu," ucapnya.

Sementara, anggota DKPP, Ida Budhiati menuturkan dalam pertemuan tripartit hanya akan membahas masalah prinsip. Selain itu, juga akan membangun persepsi yang sama di antara DKPP, KPU dan Bawaslu terkait aturan hukum Pemilu.

"Membangun persepsi yang sama di antara penyelenggara pemilu tidak hanya KPU dan Bawaslu. Bagaimana design penyelenggaraan pemilu dan kerangka hukum pemilu. Karena kerangka hukum pemilu juga desain kelembagaan penyelenggara saling berkaitan yang mempengaruhi bekerjanya lembaga penyelenggara pemilu," kata Ida di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

Lebih lanjut, Ida menilai dalam memahami hukum pemilu kesamaan pemahaman antara tiga lembaga yakni DKPP, KPU dan Bawaslu harus terbangun bersama. Sehingga akan mewujudkan kepastian hukum pemilu.

Baca Juga: Kasus Idrus Marham, Golkar Terancam Kena Pasal Korupsi Koorporasi

Untuk itu, diharapakan dari pertemuan tripartit nantinya akan menemui kesamaan persepsi antara DKPP, KPU dan Bawaslu. Dengan demikian dia berharap akan melahirkan sebuah solusi untuk menangani polemik yang berkembang saat ini.

"Kalau sudah terbangun satu persepsi yang sama, pemahaman yang sama dari sisi kelembagaan dan kerangka hukum pemilu maka harapannya itu akan muncul solusi terbaik," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI