Prabowo - Sandiaga Resmi Dipolisikan, Skandal Ratna Sarumpaet

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 03 Oktober 2018 | 20:19 WIB
Prabowo - Sandiaga Resmi Dipolisikan, Skandal Ratna Sarumpaet
Capres - Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Cyber Indonesia resmi melaporkan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo SubiantoSandiaga Uno, terkait kasus dugaan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

Pelaporan itu dilakukan, lantaran Prabowo-Sandiaga dituduh ikut menyebarkan berita bohong penganiayaan aktivis sosial Ratna Sarumpaet.

"Kami melaporkan berdasarkan pernyataan Prabowo ke media Selasa (2/10) malam.  Itu kami jadikan barang bukti dan pemberitaan media daring juga. Sandiaga juga sama," kata Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid, seusai membuat laporan.

Melalui pelaporan itu, Muannas berharap Prabowo – Sandiaga lebih berhati-hati memberikan pernyataan ke masyarakat. Sebab, pernyataan dari pasangan nomor urut 2 itu telah membuat gaduh situasi politik jelang pelaksaan Pilpres 2019.

"Karena ini viral dan meresahkan, diharapkan jadi pembelajaran apalagi tokoh terlibat pilpres. Ini menunjukan intergritas pemimpin itu, sangat dibutuhkan agar bisa menjadi pembelajaran dan berhati-hati," kata dia.

Dalam kasus ini, Muannas juga turut melaporkan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

Tokoh-tokoh yang dilaporkan yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Dahnil Anzar Simanjuntak, Rachel Maryam, Habiburokhman dan Ferdinand Hutahaean.

Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor registrasi LP/5315/X/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Muannas meminta agar polisi bisa segera menindaklanjuti laporannya terhadap sejumlah tokoh-tokoh tersebut.

baca juga

Dalam laporan ini, Prabowo-Sandiaga bersama yang lainnya diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.

Pelapor juga memasukkan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Tugas polri membuka dan mengusut ini dengan tuntas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Putri Amien Rais Puji Ratna Sarumpaet sebagai Cut Nyak Dien

Usai Putri Amien Rais Puji Ratna Sarumpaet sebagai Cut Nyak Dien

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 20:14 WIB

Ridwan Kamil Desak Ratna Sarumpaet Minta Maaf pada Warga Bandung

Ridwan Kamil Desak Ratna Sarumpaet Minta Maaf pada Warga Bandung

Tekno | Rabu, 03 Oktober 2018 | 20:05 WIB

Cara Ratna Sarumpaet Kibuli Mentah-mentah Prabowo dan Amien Rais

Cara Ratna Sarumpaet Kibuli Mentah-mentah Prabowo dan Amien Rais

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 20:03 WIB

Terkini

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:11 WIB

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:09 WIB

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:03 WIB

Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang

Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:55 WIB

Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai

Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:42 WIB

Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah

Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:10 WIB

×