Prabowo - Sandiaga Resmi Dipolisikan, Skandal Ratna Sarumpaet

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 03 Oktober 2018 | 20:19 WIB
Prabowo - Sandiaga Resmi Dipolisikan, Skandal Ratna Sarumpaet
Capres - Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Cyber Indonesia resmi melaporkan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo SubiantoSandiaga Uno, terkait kasus dugaan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

Pelaporan itu dilakukan, lantaran Prabowo-Sandiaga dituduh ikut menyebarkan berita bohong penganiayaan aktivis sosial Ratna Sarumpaet.

"Kami melaporkan berdasarkan pernyataan Prabowo ke media Selasa (2/10) malam.  Itu kami jadikan barang bukti dan pemberitaan media daring juga. Sandiaga juga sama," kata Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid, seusai membuat laporan.

Melalui pelaporan itu, Muannas berharap Prabowo – Sandiaga lebih berhati-hati memberikan pernyataan ke masyarakat. Sebab, pernyataan dari pasangan nomor urut 2 itu telah membuat gaduh situasi politik jelang pelaksaan Pilpres 2019.

"Karena ini viral dan meresahkan, diharapkan jadi pembelajaran apalagi tokoh terlibat pilpres. Ini menunjukan intergritas pemimpin itu, sangat dibutuhkan agar bisa menjadi pembelajaran dan berhati-hati," kata dia.

Dalam kasus ini, Muannas juga turut melaporkan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

Tokoh-tokoh yang dilaporkan yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Dahnil Anzar Simanjuntak, Rachel Maryam, Habiburokhman dan Ferdinand Hutahaean.

Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor registrasi LP/5315/X/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Muannas meminta agar polisi bisa segera menindaklanjuti laporannya terhadap sejumlah tokoh-tokoh tersebut.

Dalam laporan ini, Prabowo-Sandiaga bersama yang lainnya diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.

Pelapor juga memasukkan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Tugas polri membuka dan mengusut ini dengan tuntas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Putri Amien Rais Puji Ratna Sarumpaet sebagai Cut Nyak Dien

Usai Putri Amien Rais Puji Ratna Sarumpaet sebagai Cut Nyak Dien

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 20:14 WIB

Ridwan Kamil Desak Ratna Sarumpaet Minta Maaf pada Warga Bandung

Ridwan Kamil Desak Ratna Sarumpaet Minta Maaf pada Warga Bandung

Tekno | Rabu, 03 Oktober 2018 | 20:05 WIB

Cara Ratna Sarumpaet Kibuli Mentah-mentah Prabowo dan Amien Rais

Cara Ratna Sarumpaet Kibuli Mentah-mentah Prabowo dan Amien Rais

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 20:03 WIB

Terkini

Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik

Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:22 WIB

Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak

Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:22 WIB

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:17 WIB

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:15 WIB

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB

Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah

Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:12 WIB

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:11 WIB

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:03 WIB

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:00 WIB

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB