Pembuat Hoaks Ratna Sarumpaet Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 04 Oktober 2018 | 11:29 WIB
Pembuat Hoaks Ratna Sarumpaet Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, proses penyelidikan terhadap berita bohong atau hoaks aktivis sosial Ratna Sarumpaet masih terus dilakukan. Polisi tengah mengumpulkan data-data sehingga nantinya menjadi satu gambaran utuh untuk mengungkap berita bohong tersebut.

"Maka akan tergambarkan satu gambaran yang utuh potongan-potongan, gambaran-gambaran ini adalah informasi, keterangan, barang bukti menjadi satu gambaran utuh, nanti kita tahu si A perannya apa, si B perannya apa, si C perannya apa," ujar Setyo di Amos Cozy Hotel, Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Terkait pasal yang akan digunakan, Setyo menyatakan, para pelaku yang terbukti nantinya dapat dijerat dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE jika terbukti menyebarkan berita hoaks tersebut dengan teknologi.

"Bisa gunakan pasal 14 dan 15 UU nomer 1 Tahun 1946. Jabarannya, kalau dia membuat keonaran atau kegaduhan di masyarakat dengan menyebarkan berita bohong ancamannya 10 tahun atau kita bisa gunakan dengan UU ITE kalau dia menyebarkan luaskan dengan teknologi," Setyo menjelaskan.

Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet baru saja meminta maaf kepada publik, maupun sejumlah elite politik, karena menyebar kebohongan alias hoaks mengenai dirinya menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang.

Secara khusus Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon, dan Ketua Dewan Kehormatan Amien Rais, karena hoaks ciptaannya tersebut.

"Saya memohon maaf kepada Pak Prabowo, yang tulus membela saya, membela kebohongan yang saya buat," tutur Ratna Sarumpaet sembari menangis dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Kampung Melayu Kecil 5 No 24, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Ratna Sarumpaet lantas berjanji, akan memperbaiki kesalahannya dan terus mengkampanyekan Prabowo Subianto sebagai Capres pada Pilpres 2019.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habis Dikibulin Ratna, Fahri Hamzah Sebut Penguasa Lebih Bohong

Habis Dikibulin Ratna, Fahri Hamzah Sebut Penguasa Lebih Bohong

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 11:10 WIB

Jadi Pelajaran, Ngabalin Minta Ratna Sarumpaet Tetap Dipolisikan

Jadi Pelajaran, Ngabalin Minta Ratna Sarumpaet Tetap Dipolisikan

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 11:01 WIB

Tulis Sepucuk Surat, Ratna Sarumpaet Mohon Ampun ke Prabowo

Tulis Sepucuk Surat, Ratna Sarumpaet Mohon Ampun ke Prabowo

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 10:05 WIB

Di Tangan Warganet, Ratna Sarumpaet Jadi Meme Kocak

Di Tangan Warganet, Ratna Sarumpaet Jadi Meme Kocak

Tekno | Kamis, 04 Oktober 2018 | 09:05 WIB

Heboh Ratna Sarumpaet, Wanda Hamidah Ikut Serukan #SaveRioDewanto

Heboh Ratna Sarumpaet, Wanda Hamidah Ikut Serukan #SaveRioDewanto

Entertainment | Kamis, 04 Oktober 2018 | 08:27 WIB

Terkini

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB