Suara.com - Amien Rais, Ketua Dewan Kehormatan PAN, merasa aneh terhadap surat panggilan pemeriksaan polisi. Dia menilai janggal, karena dipanggil polisi sebelum Ratna Sarumpaet ditangkap karena kasus hoaks.
Amien memerkan sepucuk surat panggilan pertamanya tertanggal 2 Oktober. Surat panggilan itu menempatkan Amien Rais menjadi saksi di kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Sementara Ratna Sarumpaet ditangkap, Kamis (4/10/2018).
Hal itu disampaikan Amien ketika memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaannya sebagai saksi atas kasus berita bohong yang menjerat Ratna sebagai tersangka. Kejanggalan yang dimaksud Amien yakni mengenai surat panggilan dirinya yang dilayangkan polisi pada Selasa (2/10/2018) pekan lalu.
"Saya sampaikam kepada masyarakat Indonesia. Saya tadi malam lihat di Metro TV, bapak (Kadiv Humas Polri) Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan bahwa saya dipanggil berdasarkan keterangan Ratna Sarumpaet. Ini videonya ini nanti anda cari sendiri. Ini kita lihat surat panggilan untuk saya tertanggal 2 oktober ya," kata Amien di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Mantan Ketua MPR itu menganggap surat panggilan itu dianggap janggal karena Ratna Sarumpaoet sendiri belum pernah diperiksa sebagai pelapor.
Diketahui kebohongan penganiayaan itu baru terungkap setelah Ratna Sarumpaet mengakui telah merekayasa foto wajah lebam yang beredar di media sosial. Drama kebohongan soal penganiayan baru dibeberkan Ratna Sarumpaet, Rabu (3/10/2018) sehari sebelum ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Dia menyayangkan upaya polisi yang terlebih dahulu meminta keterangannya ketimbang memeriksa Ratna terkait klaim penganiayaan yang menimpanya.
"Ini sangat amat janggal sekali. Karena RS pada tanggal itu belum memberikan keterangan apa pun pada polisi. Sedangkan surat panggilan saya sudah jadi duluan," kata dia.