Polisi Sangkal Penambahan CCTV karena Ratna Sarumpaet Terancam

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 12 Oktober 2018 | 09:47 WIB
Polisi Sangkal Penambahan CCTV karena Ratna Sarumpaet Terancam
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyangkal penambahan kamera pengawas atau CCTV di Rutan Polda Metro Jaya karena ada ancaman yang dirasakan Ratna Sarumpaet selama ditahan.

Menurutnya, penambahan alat itu karena CCTV yang lama memang butuh pergantian.

"Tidak, enggak ada (ancaman). Memang CCTV di sana sudah lama, enggak ada atensi apa-apa," kata Barnabas kepada Suara.com, Jumat (12/10/2018).

Barnabas menerangkan, CCTV lama memang sudah tidak optimal untuk merekam kondisi dan situasi para tahanan. Penambahan alat itu, kata Barnabas, bukan karena saat adanya penahanan Ratna Sarumpaet.

"Karena CCTV yang lama, rekamannya sudah kabur-kabur," ucap Barnabas.

Menurut dia, tak hanya di sekitar sel yang dihuni Ratna Sarumpaet saja yang ditambah. Polisi juga menambahkan kamera CCTV di sel yang ditempati para tahanan kasus narkoba.

"Kita memang seluruhya terpasang CCTV. Seluruh rutan di Polda Metro Jaya termasuk di Dirkrimum dan narkoba, semua sudah dipasang CCTV," ujar Barnabas menjelaskan.

Sebelumnya, polisi menahan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan polisi setelah menangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini yang Digali Bawaslu ke TKN Jokowi Soal Ratna Sarumpaet

Ini yang Digali Bawaslu ke TKN Jokowi Soal Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 19:13 WIB

Hoaks Ratna Sarumpaet, Bawaslu Berpeluang Periksa Prabowo

Hoaks Ratna Sarumpaet, Bawaslu Berpeluang Periksa Prabowo

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 17:51 WIB

Potret Keakraban Ratna Sarumpaet dengan Teman Satu Sel Tahanan

Potret Keakraban Ratna Sarumpaet dengan Teman Satu Sel Tahanan

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:24 WIB

Datangi Bawaslu, TKN Jokowi Bawa Bukti Kasus Ratna Sarumpaet

Datangi Bawaslu, TKN Jokowi Bawa Bukti Kasus Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:14 WIB

Ratna Sarumpaet Curhat Masih Trauma Kasus Makar

Ratna Sarumpaet Curhat Masih Trauma Kasus Makar

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:10 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×