Bocah Pembunuh Pekerja Seks Sunan Kuning Divonis Penjara 10 Tahun

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:39 WIB
Bocah Pembunuh Pekerja Seks Sunan Kuning Divonis Penjara 10 Tahun
Pembunuh PSK Sunan Kuning Semarang. (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - D, bocah pembunuh pekerja seks atau PSK lokalisasi Sunan Kuning Semarang divonis 10 tahun penjara. Hakim tunggal Pengadilan Anak Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Fathurrahman menyatakan D terbukti membunuh Ayu Sinar Agustin (23), seorang pemandu lagu Resos Argorejo Sunan Kuning Semarang.

"Mengadili, memutuskan dan menjatuhkan terdakwa bersalah atas unsur Pasal 339 KUHP, selama 10 tahun penjara," kata Fathurrahman dalam putusannya, Selasa (16/10/2018).

Putusan hakim atas D alias Comed berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut Kejaksaan Negeri Semarang, yang mendakwa primer Pasal 340 KUHP unsur pembunuhan berencana. Sebanyak 11 Saksi telah dihadirkan dan dibacakan dengan pemberatan atas terdakwa D.

"Yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian dan hilangnya nyawa korban. Serta merampas barang milik korban berupa Handphone," ungkap Fathurrahman.

Sementara pertimbangan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama pemeriksaan persidangan, belum pernah dihukum, dan telah menyesali perbuatannya. Atas putusan hakim tersebut, D bersama tim penasihat hukumnya mengaku masih pikir-pikir. Termasuk Jaksa Penuntut Umum Zahri Aeniwati melakukan hal yang sama.

"Atas putusan ini kami pikir-pikir dulu," kata Jaksa Penuntut Umum Zahri Aeniwati.

Sidang berjalan secara sederhana hanya dihadiri oleh hakim tunggal, panitera, Bapas, penasihat hukum, dan dua anggota keluarga terdakwa.

Diwartakan sebelumnya, D, 16, warga Babankerep, Ngaliyan Semarang membunuh Ayu Sinar Agustin alias Ninin dengan cara mencekik. Ninin ditemukan tewas di kamar Wisma Karaoke MR Classic Sunan Kuning, Kamis (13/9/2018).

D, lalu pergi membawa handphone merek Vivo milik korban dan bersembunyi dirumahnya. D berhasil diringkus jajaran Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Barat pada Sabtu (15/9/2018).

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jajakan PSK di Facebook, Seorang Mahasiswa di Palembang Dibekuk

Jajakan PSK di Facebook, Seorang Mahasiswa di Palembang Dibekuk

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 01:00 WIB

Gadis Karaoke Sunan Kuning Dibunuh Bocah, Saudara Kembar Bersaksi

Gadis Karaoke Sunan Kuning Dibunuh Bocah, Saudara Kembar Bersaksi

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 21:06 WIB

Bocah Pembunuh PSK Sunan Kuning Mulai Diadili, Sidang Tertutup

Bocah Pembunuh PSK Sunan Kuning Mulai Diadili, Sidang Tertutup

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 14:02 WIB

Panti Pijat Legendaris Bu Mamik Digerebek, Ada PSK Lagi Asyik

Panti Pijat Legendaris Bu Mamik Digerebek, Ada PSK Lagi Asyik

News | Rabu, 19 September 2018 | 21:43 WIB

Pelayanan Tak Memuaskan, Bocah 16 Tahun Bunuh PSK Sunan Kuning

Pelayanan Tak Memuaskan, Bocah 16 Tahun Bunuh PSK Sunan Kuning

News | Selasa, 18 September 2018 | 17:29 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB