Duh! 16 Truk Sampah Pemprov DKI Bodong Lewat Bekasi

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:48 WIB
Duh! 16 Truk Sampah Pemprov DKI Bodong Lewat Bekasi
Truk sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan penghentian operasional sebanyak 16 truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dilengkapi surat-surat alias bodong. Sebanyak 16 truk sampah itu melintas di Bekasi, Rabu (17/10/2018).

Kelangkapan surat yang dimaksud berupa, KIR, surat izin jalan dari instansi terkait hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan kendaraan yang distop oleh sejumlah aparatur Dishub itu terjadi di pintu keluar Tol Bekasi Barat Jalan Ahmad Yani, Bekasi Barat.

"Kalau ada kendaraan tidak memiliki surat-surat, truknya saja secara kelangkapan sudah jelas salah secara aturan lalu lintas," kata Yayan Yuliana di Bekasi, Rabu (17/10/2018).

Sejumlah petugas dari Dishub Kota Bekasi menghentikan laju truk sampah DKI yang keluar dari Tol Jakarta-Cikampek menuju Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan dan mengarahkannya menuju Hutan Kota di Jalan Jendral Sudirman, Bekasi Barat.

Di lokasi itu, petugas memeriksa satu persatu kelengkapan surat guna memastikan legalitas dari operasional truk sampah DKI yang berwarna oranye itu.

Hingga Rabu siang tercatat sedikitnya 16 truk sampah DKI yang bermuatan sampah maupun yang telah membuang sampah ke TPST Bantargebang terparkir di bahu Jalan Jendral Sudirman dengan dikawal petugas. Yayan mengatakan, upaya penyetopan iring-ringan truk sampah itu sekaligus bentuk peringatan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mematuhi kesepakatan kemitraan daerah terkait kompensasi.

"Sampai saat ini ada sekitar 41 poin kesepakatan kemitraan kedua daerah yang tidak berjalan. Ini adalah peringatan bagi Pemprov DKI atas tindakan mereka mengacuhkan kesepakatan kerja sama," katanya.

Pemkot Bekasi mengajukan 41 kegiatan kemitraan Kota Bekasi-DKI Jakarta pada 2018 senilai total Rp900 miliar lebih.

Sementara itu, salah satu sopir truk sampah DKI, Ismail (40) mengaku bingung dengan upaya penyetopan truk sampah oleh Dishub Kota Bekasi saat akan membuang sampah ke Bantargebang melalui Jalan Ahmad Yani-Jalan Siliwangi-Bantargebang.

baca juga

"Tahu-tahu saya distop depan pintu tol dan diarahkan ke Hutan Kota Bekasi, saya sendiri tidak tahu masalahnya apa," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Neneng Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Eka Jadi Plt Bupati Bekasi

Neneng Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Eka Jadi Plt Bupati Bekasi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 15:06 WIB

Cerita Warga Soal Sepak Terjang Bupati Bekasi Sebelum Ditahan KPK

Cerita Warga Soal Sepak Terjang Bupati Bekasi Sebelum Ditahan KPK

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 08:19 WIB

Ikut Terjerat Kasus Meikarta, KPK Tahan Anak Buah Bupati Bekasi

Ikut Terjerat Kasus Meikarta, KPK Tahan Anak Buah Bupati Bekasi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 07:30 WIB

Lokasi Tahanan 9 Tersangka Kasus Suap Proyek Meikarta di Bekasi

Lokasi Tahanan 9 Tersangka Kasus Suap Proyek Meikarta di Bekasi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 05:15 WIB

Suap Meikarta, KPK Sita BMW Anak Buah Bupati Bekasi

Suap Meikarta, KPK Sita BMW Anak Buah Bupati Bekasi

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 18:18 WIB

Terkini

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Apresiasi Operasi Kapolri Suyudi

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Apresiasi Operasi Kapolri Suyudi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:27 WIB

Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania

Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor

Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:15 WIB

HUAWEI FreeBuds Neo Andalkan ANC hingga 55 dB, Baterai Tahan 40 Jam

HUAWEI FreeBuds Neo Andalkan ANC hingga 55 dB, Baterai Tahan 40 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:15 WIB

6 Rekomendasi HP Murah Minim Iklan dan Bloatware, Bebas Notifikasi Mengganggu Mulai 1 Jutaan

6 Rekomendasi HP Murah Minim Iklan dan Bloatware, Bebas Notifikasi Mengganggu Mulai 1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Budisatrio Apresiasi Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di Olimpiade Bahasa Asing BBNKT 2026

Budisatrio Apresiasi Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di Olimpiade Bahasa Asing BBNKT 2026

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:09 WIB

×