Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus Peluru Nyasar Gedung DPR

Dwi Bowo Raharjo, Agung Sandy Lesmana

Senin, 22 Oktober 2018 | 19:06 WIB
Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus Peluru Nyasar Gedung DPR
Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi kasus peluru nyasar gedung DPR, Jumat (19/10/2018). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Polisi berpeluang menetapkan tersangka baru kasus peluru nyasar ke gedung DPR RI. Potensi penetapan tersangka baru tergantung dari perkembangan penyidikan kasus yang telah menjerat IAW dan RMY sebagai tersangka.

"Ya bisa jadi (ada tersangka baru) tergantung hasil pemeriksaan. Kita lihat nanti," kata Kepala Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana di Polda Metro Jaya, Senin (22/10/2018).

Terkait adanya peluang tersangka baru, polisi juga sudah memeriksa 9 saksi termasuk petugas pendamping berinisial S dan H ketika dua tersangka berlatih menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (15/10) pekan lalu.  

Sapta menyampaikan, H ketika itu menawarkan kepada IAW dan RMY untuk bisa memasang alat tambahan yakni switch costumized di senjata api jenis Glock 17 agar bisa diubah menjadi senjata otomatis. Dari hasil pemeriksaan, alat tersebut awalnya ditemukan H sebelum keduanya berlatih menembak. 

"Dia (H) sudah umumkan ini punya siapa ternyata nggak ada yang ngaku makanya dia simpan," kata dia

Namun demikian, polisi akan kembali mendalami keterangan petugas lain berinisial Y yang ketika itu berada saat kejadian peluru nyasar ke gedung DPR. Keterangan saksi itu, kata dia, dibutuhkan untuk mengecek alibi H yang mengklaim menemukan switch costumized di Lapangan Tembak yang dikelola Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).

"Makanya kita kan butuh saksi lain. Kemarin kan kita dapat saksi saksi lagi dan keterangan dari H itu," kata dia. 

Bila merujuk kepada aturan, lanjut Sapta, pemasangan alat tambahan untuk melatih menembak memang dilarang. 

"Melanggar karena memang untuk olah raga tidak diperkenankan memakai atomatis," kata dia.

baca juga

Sebelumnya, polisi menyebutkan ada enam kali tembakan yang mengarah ke beberapa ruangan anggota DPR. Kejadian itu bersamaan dengan adanya latihan menembak yang dilakukan dua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY di Lapangan Tembak, Senayan pada Senin (15/10).

Terkait kasus ini, polisi baru menemukan lima proyektil di beberapa ruangan di gedung DPR yang identik dengan senpi Glock 17 yang dipakai IAW dan RMY saat berlatih menembak. 

Lima proyektik itu ditemukan di ruangan anggota Fraksi Demokrat, Vivi Sumantri, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Khotibul Umam Wiranu, ruangan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw, anggota Komiisi VII DPR RI Bambang Heri Purnama dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Effendi Simbolon. 

Namun, polisi belum menemukan proyektil peluru terkait adanya tembakan yang turut menyasar ke ruang kerja anggota Franksi PAN Totok Daryanto di lantai 20. 

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka. Keduanya diijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengeluh Tak Bisa Makan, Polisi Gagal Periksa Ratna Sarumpaet

Mengeluh Tak Bisa Makan, Polisi Gagal Periksa Ratna Sarumpaet

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 16:50 WIB

Gerindra Kritisi Wacana Jokowi soal Pengadaan Dana Kelurahan

Gerindra Kritisi Wacana Jokowi soal Pengadaan Dana Kelurahan

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 16:07 WIB

Ahmad Dhani Akan Diperiksa Polisi Jawa Timur Besok

Ahmad Dhani Akan Diperiksa Polisi Jawa Timur Besok

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 10:26 WIB

Polisi Tembak Mati Perampok Toko Sembako di Tangsel

Polisi Tembak Mati Perampok Toko Sembako di Tangsel

News | Minggu, 21 Oktober 2018 | 01:00 WIB

Tersangka Peluru Nyasar di DPR Kantongi Sertifikasi Tembak Reaksi

Tersangka Peluru Nyasar di DPR Kantongi Sertifikasi Tembak Reaksi

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:26 WIB

Terkini

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

×