Tersangka Peluru Nyasar di DPR Kantongi Sertifikasi Tembak Reaksi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:26 WIB
Tersangka Peluru Nyasar di DPR Kantongi Sertifikasi Tembak Reaksi
Tersangka mencontohkan menembak saat melakukan gelar rekonstruksi terkait kasus peluru nyasar gedung DPR/MPR di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Salah satu tersangka insiden peluru nyasar di gedung DPR yakni IAW ternyata pernah mengikuti sertifikasi menembak. Hal ini diungkap Ketua Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta yang juga Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

Menurut Setyo, IAW mengikuti sertifikasi menembak pada Bulan April 2018 lalu. Namun sudah mengikuti serangkaian tes, IAW belum terdaftar sebagai anggota Perbakin.

"Tersangka IAW itu sudah mengikuti sertifikasi tembak reaksi di Bulan April," kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2018).

Untuk menjadi anggota Perbakin, harus mengikuti serangkaian tes dan prosedur tersendiri. Untuk menjadi anggota Perbakin, kata Setyo, seseorang haruslah mengikuti sertifikasi menembak dan masuk ke dalam klub menembak. Klub menembak tersebut yang kemudian melakukan kepengurusan anggota di Perbakin.

"Prosedurnya di Perbakin adalah sebelum dia mendaftar ke klub, dia ikut sertifikasi dulu, artinya dia tes kemampuan, tes keterampilan, setelah keluar sertifikatnya baru dia bisa daftar ke klub menembak," Setyo menjelaskan.

"Kemudian baru klub menembak itu yang mengurus anggota Perbakin. Karena anggota Perbakin tidak ada keanggotaan Perbakin, Perbakin itu adalah organisasi atau klub menembak," sambung Setyo.

Sebelumnya, polisi menyebutkan ada enam kali tembakan yang mengarah ke beberapa ruangan anggota DPR. Kejadian itu bersamaan dengan adanya latihan menembak yang dilakukan dua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY di Lapangan Tembak, Senayan pada Senin (15/10/2018).

Terkait kasus ini, polisi baru menemukan lima proyektil di beberapa ruangan di gedung DPR yang identik dengan senjata api jenis Glock 17 yang dipakai IAW dan RMY saat berlatih menembak.

Lima proyektik itu ditemukan di ruangan anggota Fraksi Demokrat, Vivi Sumantri, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Khotibul Umam Wiranu, ruangan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw, anggota Komiisi VII DPR RI Bambang Heri Purnama dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Effendi Simbolon.

baca juga

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka. Keduanya diijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap, Fakta Baru Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR

Terungkap, Fakta Baru Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:07 WIB

Soal Insiden Peluru Nyasar, Begini Kata Ketua DPR RI

Soal Insiden Peluru Nyasar, Begini Kata Ketua DPR RI

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:45 WIB

Tersangka Jalani 25 Adegan Rekonstruksi Peluru Nyasar Gedung DPR

Tersangka Jalani 25 Adegan Rekonstruksi Peluru Nyasar Gedung DPR

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 12:19 WIB

Rekonstruksi Peluru Nyasar DPR Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap

Rekonstruksi Peluru Nyasar DPR Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 11:15 WIB

Jalani Rekontruksi, 2 Tersangka Peluru Nyasar DPR Dijaga Ketat

Jalani Rekontruksi, 2 Tersangka Peluru Nyasar DPR Dijaga Ketat

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 10:30 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB