Array

Tersangka Peluru Nyasar di DPR Kantongi Sertifikasi Tembak Reaksi

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:26 WIB
Tersangka Peluru Nyasar di DPR Kantongi Sertifikasi Tembak Reaksi
Tersangka mencontohkan menembak saat melakukan gelar rekonstruksi terkait kasus peluru nyasar gedung DPR/MPR di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Salah satu tersangka insiden peluru nyasar di gedung DPR yakni IAW ternyata pernah mengikuti sertifikasi menembak. Hal ini diungkap Ketua Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta yang juga Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

Menurut Setyo, IAW mengikuti sertifikasi menembak pada Bulan April 2018 lalu. Namun sudah mengikuti serangkaian tes, IAW belum terdaftar sebagai anggota Perbakin.

"Tersangka IAW itu sudah mengikuti sertifikasi tembak reaksi di Bulan April," kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2018).

Untuk menjadi anggota Perbakin, harus mengikuti serangkaian tes dan prosedur tersendiri. Untuk menjadi anggota Perbakin, kata Setyo, seseorang haruslah mengikuti sertifikasi menembak dan masuk ke dalam klub menembak. Klub menembak tersebut yang kemudian melakukan kepengurusan anggota di Perbakin.

"Prosedurnya di Perbakin adalah sebelum dia mendaftar ke klub, dia ikut sertifikasi dulu, artinya dia tes kemampuan, tes keterampilan, setelah keluar sertifikatnya baru dia bisa daftar ke klub menembak," Setyo menjelaskan.

"Kemudian baru klub menembak itu yang mengurus anggota Perbakin. Karena anggota Perbakin tidak ada keanggotaan Perbakin, Perbakin itu adalah organisasi atau klub menembak," sambung Setyo.

Sebelumnya, polisi menyebutkan ada enam kali tembakan yang mengarah ke beberapa ruangan anggota DPR. Kejadian itu bersamaan dengan adanya latihan menembak yang dilakukan dua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY di Lapangan Tembak, Senayan pada Senin (15/10/2018).

Terkait kasus ini, polisi baru menemukan lima proyektil di beberapa ruangan di gedung DPR yang identik dengan senjata api jenis Glock 17 yang dipakai IAW dan RMY saat berlatih menembak.

Lima proyektik itu ditemukan di ruangan anggota Fraksi Demokrat, Vivi Sumantri, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Khotibul Umam Wiranu, ruangan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw, anggota Komiisi VII DPR RI Bambang Heri Purnama dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Effendi Simbolon.

Baca Juga: Ahmad Dhani Santai ke Bareskrim Pakai Kaos #2019GantiPresiden

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka. Keduanya diijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI