KPK Usut Dugaan Perusahaan James Riady Berikan Uang ke Neneng

Bangun Santoso

Kamis, 01 November 2018 | 17:30 WIB
KPK Usut Dugaan Perusahaan James Riady Berikan Uang ke Neneng
Neneng Hasanah Yasin (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik aliran uang yang diduga dari perusahaan Lippo Group ke Bupati Bekasi Neneng Hasanah terkait kasus suap izin proyek Meikarta. Diduga, aliran suap dari perusahaan milik konglomerat James Riady itu diterima Neneng melalui Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

"Kalau sumber uang (suap) tentunya penyidik yang lebih tahu. Tapi rasa-rasanya kalau untuk urusan perusahaan nggak mungkin kan keluar dari kantong pribadi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Marwata mengatakan penyidik tentunya akan mendalami lebih dalam keterkaitan PT. Lippo Group, dalam kasus suap yang menjerat Neneng dan beberapa pejabat Kabupaten Bekasi.

Marwata juga meyakini jika dugaan suap kepada Neneng itu bukan berasal dari uang pribadi Billy Sindoro.

"Jadi, ini (sumber uang) yang perlu didalami penyidik. Tetapi secara logika saja, kalau saya sebagai pengurus satu perusahaan dan bekerja atas nama dan kepentingan perusahaan, ya saya nggak mau lah keluar dari kantong sendiri, kan seperti itu," ungkap Marwata.

Meski begitu, Marwata tak ingin berandai-andai bila uang suap tersebut memang ada kaitannya dengan PT. Lippo Group. Namun, semua itu kembali pada pendalaman penyidik KPK nantinya.

"Tapi dari mana uangnya, ya saya itu nanti pasti didalami, digali informasi itu di penyidik," tutup Marwata.

KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

baca juga

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Batal Hari Ini, Taufik Kurniawan Akan Diperiksa Kamis Pekan Depan

Batal Hari Ini, Taufik Kurniawan Akan Diperiksa Kamis Pekan Depan

News | Kamis, 01 November 2018 | 13:58 WIB

Taufik DPR Pilih Kunjungi Dapil Ketimbang Penuhi Panggilan KPK

Taufik DPR Pilih Kunjungi Dapil Ketimbang Penuhi Panggilan KPK

News | Kamis, 01 November 2018 | 13:15 WIB

KPK Periksa 2 Direktur Perusahaan Atas Kasus Adik Zulkifli Hasan

KPK Periksa 2 Direktur Perusahaan Atas Kasus Adik Zulkifli Hasan

News | Kamis, 01 November 2018 | 12:53 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 2 Direktur Keuangan Lippo Group

Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 2 Direktur Keuangan Lippo Group

News | Kamis, 01 November 2018 | 12:16 WIB

KPK Batal Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka Suap

KPK Batal Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka Suap

News | Kamis, 01 November 2018 | 11:56 WIB

Terkini

8 Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Wajah Kencang Tanpa Kerutan

8 Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Wajah Kencang Tanpa Kerutan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:35 WIB

Saat Rumah Jadi Solusi: Wujudkan Beragam Kebutuhan Bersama Danamon HomeCash KMG (Kredit Multiguna)

Saat Rumah Jadi Solusi: Wujudkan Beragam Kebutuhan Bersama Danamon HomeCash KMG (Kredit Multiguna)

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 11:34 WIB

Fenomena Tiket Konser Selalu Ludes Saat Ekonomi Sulit: Hiburan atau Pelarian?

Fenomena Tiket Konser Selalu Ludes Saat Ekonomi Sulit: Hiburan atau Pelarian?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB

Ombudsman RI Absen Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Rapat Komisi XIII DPR

Ombudsman RI Absen Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Rapat Komisi XIII DPR

News | Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB

Urutan Shio yang Disebut Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis agar Usaha Tidak Bangkrut

Urutan Shio yang Disebut Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis agar Usaha Tidak Bangkrut

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB

Kalau Tiap Tahun Harus Disuntik Anggaran, Apa yang Sebenarnya Dibangun?

Kalau Tiap Tahun Harus Disuntik Anggaran, Apa yang Sebenarnya Dibangun?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 11:30 WIB

Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri

Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 11:29 WIB

Jokowi Sesumbar PSI Jadi 'Ancaman', Pengamat: Tanda Pecah Kongsi dengan Prabowo

Jokowi Sesumbar PSI Jadi 'Ancaman', Pengamat: Tanda Pecah Kongsi dengan Prabowo

News | Senin, 28 September 2026 | 11:27 WIB

Apakah Viva Queen Whitening Advanced Face Serum Bagus? Cek Manfaatnya sebelum Membeli

Apakah Viva Queen Whitening Advanced Face Serum Bagus? Cek Manfaatnya sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:25 WIB

Cerdik! Jalur Laut Kaspia Jadi Pilihan Iran Menembus Blokade Selat Hormuz

Cerdik! Jalur Laut Kaspia Jadi Pilihan Iran Menembus Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 28 September 2026 | 11:24 WIB

×