KPK Usut Dugaan Perusahaan James Riady Berikan Uang ke Neneng

Bangun Santoso

Kamis, 01 November 2018 | 17:30 WIB
KPK Usut Dugaan Perusahaan James Riady Berikan Uang ke Neneng
Neneng Hasanah Yasin (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik aliran uang yang diduga dari perusahaan Lippo Group ke Bupati Bekasi Neneng Hasanah terkait kasus suap izin proyek Meikarta. Diduga, aliran suap dari perusahaan milik konglomerat James Riady itu diterima Neneng melalui Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

"Kalau sumber uang (suap) tentunya penyidik yang lebih tahu. Tapi rasa-rasanya kalau untuk urusan perusahaan nggak mungkin kan keluar dari kantong pribadi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Marwata mengatakan penyidik tentunya akan mendalami lebih dalam keterkaitan PT. Lippo Group, dalam kasus suap yang menjerat Neneng dan beberapa pejabat Kabupaten Bekasi.

Marwata juga meyakini jika dugaan suap kepada Neneng itu bukan berasal dari uang pribadi Billy Sindoro.

"Jadi, ini (sumber uang) yang perlu didalami penyidik. Tetapi secara logika saja, kalau saya sebagai pengurus satu perusahaan dan bekerja atas nama dan kepentingan perusahaan, ya saya nggak mau lah keluar dari kantong sendiri, kan seperti itu," ungkap Marwata.

Meski begitu, Marwata tak ingin berandai-andai bila uang suap tersebut memang ada kaitannya dengan PT. Lippo Group. Namun, semua itu kembali pada pendalaman penyidik KPK nantinya.

"Tapi dari mana uangnya, ya saya itu nanti pasti didalami, digali informasi itu di penyidik," tutup Marwata.

KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

baca juga

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Batal Hari Ini, Taufik Kurniawan Akan Diperiksa Kamis Pekan Depan

Batal Hari Ini, Taufik Kurniawan Akan Diperiksa Kamis Pekan Depan

News | Kamis, 01 November 2018 | 13:58 WIB

Taufik DPR Pilih Kunjungi Dapil Ketimbang Penuhi Panggilan KPK

Taufik DPR Pilih Kunjungi Dapil Ketimbang Penuhi Panggilan KPK

News | Kamis, 01 November 2018 | 13:15 WIB

KPK Periksa 2 Direktur Perusahaan Atas Kasus Adik Zulkifli Hasan

KPK Periksa 2 Direktur Perusahaan Atas Kasus Adik Zulkifli Hasan

News | Kamis, 01 November 2018 | 12:53 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 2 Direktur Keuangan Lippo Group

Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 2 Direktur Keuangan Lippo Group

News | Kamis, 01 November 2018 | 12:16 WIB

KPK Batal Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka Suap

KPK Batal Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka Suap

News | Kamis, 01 November 2018 | 11:56 WIB

Terkini

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×