Hampir 2 Minggu Laporan Yaqut Cholil Mandek di Bareskrim

Iwan Supriyatna | Walda Marison | Suara.com

Sabtu, 03 November 2018 | 13:40 WIB
Hampir 2 Minggu Laporan Yaqut Cholil Mandek di Bareskrim
Aksi bela bendera tauhid yang dilakukan Forum Ukhwah Islamiyah (FUI) diikuti oleh ratusan peserta. Aksi tersebut dipusatkan di Masjid Taqwa Suronatan, Jalan Taqwa NG II/676 A, Kota Yogyakarta. [Suara.com/Abdus Somad]

Suara.com - Sudah hampir dua minggu laporan LBH Street Lawyers bercokol di Bareskrim Mabes Polri. Hingga saat ini, belum ada pihak yang dipanggil penyidik untuk menjadi saksi.

Ketua LBH Street Lawyer, Juanda Eltari mengatakan pihaknya belum ada yang dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan.

"Belum ada pemanggilan, kita tunggu dulu perkembangannya ke depan. Kalau seandainya nanti belum ada kabar mungkin kita minta SP2HP, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (3/11/2018).

Lebih lanjut, sejauh ini pihaknya tidak keberatan atas lambannya penangan polisi terkait laporan tersebut. Ia menilai polisi mempunyai pertimbangan sendiri sebelum memanggil para saksi.

"Kalau unsur pidananya ketemu harusnya segera pemanggilan. Unsur terpenuhi apa tidak, makanya kita masih menunggu," jelasnya.

Sebelumnya, LBH Street Lawyers melaporkan ketua GP Ansor, Yaqut Cholil Quomas dan Oknum Banser NU ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/1355/X/2018/BARESKRIM.

Laporan tersebut merupakan buntut dari aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Yang kita laporkan oknum anggota Banser yang melakukan pembakaran di Garut tersebut sama Yaqut Qoulil Qoumas ketua umum GP Ansor yang membawahi Banser," kata Juanda Eltari selaku pelapor di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Kedua pihak itu dilaporkan lantaran dugaan melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum, konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (sara), UU nomor 1 tahun 1946, 156a KUHP dan atau Pasal 59 Ayat 3 jo Pasal 82 A UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Perwira Polri Ada di Dalam Pesawat Lion Air JT610 yang Jatuh

Tiga Perwira Polri Ada di Dalam Pesawat Lion Air JT610 yang Jatuh

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 11:41 WIB

Pembakaran Bendera Tauhid Tak Pengaruhi Elektabilitas Maruf Amin

Pembakaran Bendera Tauhid Tak Pengaruhi Elektabilitas Maruf Amin

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 08:47 WIB

Gus Sholah Minta Kegaduhan Pembakaran Bendera Tauhid Dihentikan

Gus Sholah Minta Kegaduhan Pembakaran Bendera Tauhid Dihentikan

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 01:03 WIB

Terkini

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB