Hampir 2 Minggu Laporan Yaqut Cholil Mandek di Bareskrim

Iwan Supriyatna, Walda Marison

Sabtu, 03 November 2018 | 13:40 WIB
Hampir 2 Minggu Laporan Yaqut Cholil Mandek di Bareskrim
Aksi bela bendera tauhid yang dilakukan Forum Ukhwah Islamiyah (FUI) diikuti oleh ratusan peserta. Aksi tersebut dipusatkan di Masjid Taqwa Suronatan, Jalan Taqwa NG II/676 A, Kota Yogyakarta. [Suara.com/Abdus Somad]

Suara.com - Sudah hampir dua minggu laporan LBH Street Lawyers bercokol di Bareskrim Mabes Polri. Hingga saat ini, belum ada pihak yang dipanggil penyidik untuk menjadi saksi.

Ketua LBH Street Lawyer, Juanda Eltari mengatakan pihaknya belum ada yang dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan.

"Belum ada pemanggilan, kita tunggu dulu perkembangannya ke depan. Kalau seandainya nanti belum ada kabar mungkin kita minta SP2HP, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (3/11/2018).

Lebih lanjut, sejauh ini pihaknya tidak keberatan atas lambannya penangan polisi terkait laporan tersebut. Ia menilai polisi mempunyai pertimbangan sendiri sebelum memanggil para saksi.

"Kalau unsur pidananya ketemu harusnya segera pemanggilan. Unsur terpenuhi apa tidak, makanya kita masih menunggu," jelasnya.

Sebelumnya, LBH Street Lawyers melaporkan ketua GP Ansor, Yaqut Cholil Quomas dan Oknum Banser NU ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/1355/X/2018/BARESKRIM.

Laporan tersebut merupakan buntut dari aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Yang kita laporkan oknum anggota Banser yang melakukan pembakaran di Garut tersebut sama Yaqut Qoulil Qoumas ketua umum GP Ansor yang membawahi Banser," kata Juanda Eltari selaku pelapor di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Kedua pihak itu dilaporkan lantaran dugaan melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum, konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (sara), UU nomor 1 tahun 1946, 156a KUHP dan atau Pasal 59 Ayat 3 jo Pasal 82 A UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Perwira Polri Ada di Dalam Pesawat Lion Air JT610 yang Jatuh

Tiga Perwira Polri Ada di Dalam Pesawat Lion Air JT610 yang Jatuh

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 11:41 WIB

Pembakaran Bendera Tauhid Tak Pengaruhi Elektabilitas Maruf Amin

Pembakaran Bendera Tauhid Tak Pengaruhi Elektabilitas Maruf Amin

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 08:47 WIB

Gus Sholah Minta Kegaduhan Pembakaran Bendera Tauhid Dihentikan

Gus Sholah Minta Kegaduhan Pembakaran Bendera Tauhid Dihentikan

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 01:03 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×