Cara Mengurus Surat Kematian Korban Lion Air JT 610

Selasa, 13 November 2018 | 16:17 WIB
Cara Mengurus Surat Kematian Korban Lion Air JT 610
Kepala RS Polri Komisaris Besar Polisi Musyafak dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta, Rabu (31/10/2018). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Rumah Sakit Polri Sukanto,Kramat Jati menyatakan surat kematian untuk penumpang Lion Air JT 610 yang tidak teridentifikasi akan dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sesuai dengan domisili yang tercatat pada kartu tanda penduduk (KTP) korban.

RS Polri Tingkat I Raden Said Sukanto Kramat Jati tidak dapat mengeluarkan surat kematian untuk penumpang yang tidak teridentifikasi.

Kepala Bidang Identifikasi Korban Bencana (DVI) RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur Kombes Polisi drg Lisda Cancer menjelaskan RS Polri hanya dapat membantu melapor ke Disdukcapil mengenai hasil identifikasi penumpang pesawat Lion Air JT 610.

"Nanti kami (RS Polri) bantu melapor ke Disdukcapil, ini jumlah penumpang yang teridentifikasi, sisanya tidak, mohon dibantu untuk pengurusan surat kematian. Mungkin begitu jika merujuk ke kasus jatuhnya pesawat Air Asia QZ 850," kata Kombes Polisi Lisda saat ditemui usai jumpa pers di Gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati.

Kepala Tim DVI itu menerangkan, surat kematian dibutuhkan untuk mengurus hak-hak ahli waris, juga proses pemakaman bagi korban.Ia juga menyebut, pihak keluarga dan jajaran Disdukcapil dapat merujuk pada Pasal 178 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Berdasarkan kebijaksanaan tersebut, penumpang pesawat yang hilang dianggap telah meninggal dunia apabila dalam waktu tiga bulan ihwal mengenai dirinya tidak diketahui sejak pesawat seharusnya mendarat di tujuan akhir.

Untuk pengurusan surat kematian korban, aturan itu menyebut, ahli waris atau keluarga tidak membutuhkan surat putusan pengadilan. Hingga hari ke-16 sejak insiden pesawat Lion Air JT 610 jatuh di Tanjung Pakis, Karawang, RS Polri telah mengidentifikasi 82 penumpang, 62 diantaranya berjenis kelamin laki-laki, 20 sisanya perempuan.

Artinya, masih ada 107 penumpang yang belum teridentifikasi. Tim DVI RS Polri masih memeriksa 666 sampel DNA yang ditemukan dari 195 kantong jenazah. (Antara)

Baca Juga: DVI Teliti Cincin dan Jam Tangan untuk Kenali Korban Lion Air

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI