Tilang Elektronik Diresmikan, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 25 November 2018 | 13:48 WIB
Tilang Elektronik Diresmikan, Apa Saja yang Perlu Diketahui?
Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau pelanggar lalu lintas melalui layar CCTV di ruas jalan Thamrin-Sudirman di ruang kontrol Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kepolisian Indonesia meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem tilang elektronik untuk memperluas pelayanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan transparansi penegakan hukum lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan pelayanan publik tilang elektronik berbasis teknologi informasi dan komunikasi akan lebih efektif dan efisien. Hal itu dikatakan Yusuf dalam acara peluncuran pada Hari Bebas Kendaraan di Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) mendukung penerapan sistem pelayanan itu. ANPR akan memudahkan aparat mendeteksi nomor polisi kendaraan pelanggar lalu lintas secara otomatis, sekaligus dapat menjadi barang bukti pengadilan.

Polri juga meluncurkan Integrated Vehicle Registration and Identification Sytem (IVRIS), sistem barcode yang mengintegrasikan layanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu kepolisian membuka layanan SMS Info 8893 guna memudahkan warga memperoleh informasi mengenai pelayanan pajak kendaraan bermotor hingga SIM Keliling.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan dengan adanya ETLE, IVRIS dan SMS 8893 maka niat untuk melayani masyarakat dengan baik benar-benar terwujud.

Acara peluncuran sistem layanan publik itu dihadiri pula oleh Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Joni Supriyanto, Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, serta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Metro Perintahkan Anggota Siaga Amankan Pilpres 2019

Kapolda Metro Perintahkan Anggota Siaga Amankan Pilpres 2019

News | Sabtu, 24 November 2018 | 14:21 WIB

Pelaku Pembunuhan Dufi Hari Ini Diserahkan Ke Polda Jabar

Pelaku Pembunuhan Dufi Hari Ini Diserahkan Ke Polda Jabar

News | Rabu, 21 November 2018 | 09:27 WIB

Keluarga Dufi, Korban Pembunuhan dalam Tong, Tak Kenal Pelaku

Keluarga Dufi, Korban Pembunuhan dalam Tong, Tak Kenal Pelaku

News | Rabu, 21 November 2018 | 08:00 WIB

Momen Keluarga Temui Pelaku Pembunuh Dufi di Markas Polisi

Momen Keluarga Temui Pelaku Pembunuh Dufi di Markas Polisi

News | Rabu, 21 November 2018 | 06:49 WIB

Dibom 37 Pertanyaan, Kriss Hatta Lega Tak Dibui

Dibom 37 Pertanyaan, Kriss Hatta Lega Tak Dibui

Entertainment | Senin, 19 November 2018 | 21:30 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

×