PRT Ajak Warga Kampung Jarah Harta Majikan, Rp 2,8 Miliar Ludes

Reza Gunadha

Selasa, 27 November 2018 | 18:15 WIB
PRT Ajak Warga Kampung Jarah Harta Majikan, Rp 2,8 Miliar Ludes
Pembantu rumah tangga bernisial MS mengajak teman-teman di kampung halamannya untuk menggasak harta benda di rumah majikan, saat sang tuan pelesiran. Total Rp 2,8 miliar harta si majikan ludes dicuri mereka. [Suara.com/Yakub]

Suara.com - Pembantu rumah tangga bernisial MS mengajak teman-teman di kampung halamannya untuk menggasak harta benda di rumah majikan, saat sang tuan pelesiran. Total Rp 2,8 miliar harta si majikan ludes dicuri mereka.

Kekinian, MS dan sejumlah temannya sudah diringkus aparat Polres Bekasi. MS bersama rekan-rekannya  melancarkan aksi di toko material Sinar Agung, Jalan Buwek RT2/20 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Ajun Komisaris Besar Rizal Marito mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Sabtu (22/9) malam.

Saat itu, korban berinisial S sedang berlibur bersama keluarga di luar daerah, sedangkan MS pulang ke kampung halamannya di Purwokerto.

"Pelaku MS kemudian memberitahu kepada temannya kalau rumah majikan sepi, dan mereka menggasak harta benda milik S," kata Rizal.

Mereka yang beraksi adalah berinisial R, H, A, IF dan N. Rizal mengatakan, R, H, MS dan IF telah ditangkap polisi, Senin (26/11/2018) malam. Sementara dua pelaku lagi berinisial A dan N masih diburu.

"Para pelaku kami tangkap di daerah Purwokerto dan Purbalingga tanpa perlawanan," kata Rizal.

Rizal melanjutkan, saat beraksi, pelaku R, IF dan N masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pohon yang ada di samping rumah korban.

Mereka kemudian membobol pintu rumah korban memakai alat perkakas berupa obeng. Sementara pelaku H dan A memantau situasi di luar rumah.

baca juga

"Pelaku MS yang memberitahu tentang lokasi penyimpanan harta majikannya kepada lima tersangka lain," ujarnya.

Di dalam rumah, kata Rizal, para pelaku menuju lemari pakaian korban di kamar tidur. Mereka kemudian menggasak uang tunai sebesar Rp 2,2 miliar dan perhiasan emas seberat 1,2 kilogram senilai Rp 700 juta.

Harta S kemudian dimasukan ke dalam sebuah tas dan mereka pergi untuk melarikan diri. Sementara S terkejut mendapati rumahnya telah dibobol maling bahkan harta bendanya raib.

"Korban kemudian melaporkan hal ini ke kami dan petugas menindaklanjutinya," jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, petugas kemudian mengolah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk memeriksa keterangan pembantu rumah tangga berinisial MS setelah dia kembali dari kampungnya.

Awalnya, MS berkelit tidak mengetahui kejadian itu. Namun penyidik curiga karena keterangan yang disampaikan MS kerap berubah-ubah.

”Keterangan yang dia (MS) sampaikan cenderung tidak konsisten atau berubah-ubah. Dalam hitungan dua hari pemeriksaan, MS akhirnya mengakui perbuatannya," katanya.

Kepada polisi, MS mengaku uang tunai dan perhiasan milik korban telah dibagikan secara rata dengan lima rekannya yang lain.

Bahkan, harta korban sudah digunakan pelaku untuk membeli berbagai barang seperti mobil Honda Jazz, sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc, sepeda motor Honda Beat, dua ponsel dan lainnya.

Beberapa pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya seperti berkaraoke, judi dan menyewa PSK.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukannya Mengaji, Santri di Nunukan Malah Sibuk Curi Motor Warga

Bukannya Mengaji, Santri di Nunukan Malah Sibuk Curi Motor Warga

News | Selasa, 27 November 2018 | 10:12 WIB

11 Bulan Mangkrak, Bus Trans Patriot Kembali Mengaspal di Bekasi

11 Bulan Mangkrak, Bus Trans Patriot Kembali Mengaspal di Bekasi

Bisnis | Senin, 26 November 2018 | 13:44 WIB

11 Bulan Mangkrak, Bus Trans Patriot Kembali Mengaspal di Bekasi

11 Bulan Mangkrak, Bus Trans Patriot Kembali Mengaspal di Bekasi

News | Senin, 26 November 2018 | 12:19 WIB

BKKBN: Parenting Mampu Cegah Gangguan dalam Pertumbuhan

BKKBN: Parenting Mampu Cegah Gangguan dalam Pertumbuhan

News | Senin, 26 November 2018 | 11:40 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×