Langgar Kampanye, Caleg Gerindra Jalani Sidang Perdana di PN Jakbar

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 04 Desember 2018 | 13:07 WIB
Langgar Kampanye, Caleg Gerindra Jalani Sidang Perdana di PN Jakbar
Logo Gerindra

Suara.com - Calon anggota legislatif Partai Gerindra Muhammad Arief akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (4/12/2018), hari ini.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan menyebutkan agena sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

"Agendanya pembacaan surat dakwaan, para saksi juga sudah dipanggil," ujar Edy seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Muhammad Arief yang merupakan caleg Gerindra di daerah pemilihan DKI Jakarta diduga melanggar kampanye terselubung dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajara Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat. Kehadiran Arief awalnya adalah untuk memenuhi undangan sebagai narasumber dalam acara MGMP untuk guru Matematika dan Seni Budaya.

Guru yang datang di acara tersebut dari wilayah Suku Dinas Pendidikan II yang meliputi Kecamatan Palmerah, Kebon Jeruk, Grogol Petamburan, dan Kembangan.

Namun saat menjadi narasumber, pembicaraan Arief bertolak belakang dengan tujuan awal, malah memberikan cinderamata berupa sarung yang terdapat beberapa atribut kampanye pencalonan dirinya.

Arief dikenakan Pasal 521 juncto Pasal 280 ayat (1) huruf H tentang Larangan Kampanye di Tempat Pendidikan dengan sanksi pidana dua tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPI Akui Banyak Kecolongan Soal Pelanggaran Kampanye

KPI Akui Banyak Kecolongan Soal Pelanggaran Kampanye

News | Senin, 26 November 2018 | 17:41 WIB

Kampanye Pakai Mobil Tangki, Nafa Urbach 1 Jam Diperiksa Bawaslu

Kampanye Pakai Mobil Tangki, Nafa Urbach 1 Jam Diperiksa Bawaslu

News | Kamis, 15 November 2018 | 12:06 WIB

Sidang Videotron Jokowi - Ma'ruf Amin Ditunda

Sidang Videotron Jokowi - Ma'ruf Amin Ditunda

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 22:11 WIB

Bawaslu Temukan 118.882 Pelanggaran dan Politik Uang

Bawaslu Temukan 118.882 Pelanggaran dan Politik Uang

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 20:11 WIB

Langgar Kampanye, Bawaslu Punya Bukti PSI Pesan Slot Iklan

Langgar Kampanye, Bawaslu Punya Bukti PSI Pesan Slot Iklan

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 03:00 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB