Diperiksa Polisi, Jubir Komisi Yudisial Farid Wajdi Dicecar 31 Pertanyaan

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 06 Desember 2018 | 00:31 WIB
Diperiksa Polisi, Jubir Komisi Yudisial Farid Wajdi  Dicecar 31 Pertanyaan
Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan 64 hakim. Farid diperiksa selama 6 jam dan di cecar 31 pertanyaan dari penyidik.

Pernyataan Farid yang dimuat dalam surat kabar nasional tersebut merupakan bagian dari tugasnya sebagai juru bicara KY. Dirinya telah meminta pada Dewan Pers untuk melakukan penilaian terkait pernyataan kliennya.

"Kami tadi menjawab sekitar 31 pertanyaan," ujar kuasa hukum Farid, Denny Ardiansyah Lubis Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).

"Kami merujuk UU pers tentang kebebasan dalam pers kemerdekaan menyampaikan pendapat. Karena memang jelas kedudukan hukum jubir pada saat itu adalah sebagai narsum. Yang kedua media kompas adalah yang memberitakan hasil wawancara. Secara konten ini disampaikan karena adanya pertanyaan oleh kawan-kawan media kepada jubir sehingga dia jawab. Oleh karenanya ini perlu perlindungan hukum terhadap narsum," jelasnya.

Sementara, Juru bicara KY, Farid Wajdi, mengatakan akan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada kuasa hukumnya.

"Intinya begini kalau dari sisi saya, segala sesuatunya saya serahkan kepada kuasa hukum saya. Lalu kalau berkaitan dengan kebijakan lembaga saya serahkan mekanisme di Komisi Yudisial. Hal itu yang bisa saya jawab," ujar Farid

Untuk diketahui, Farid dilaporkan atas pernyataannya di media cetak nasional bertajuk 'Hakim di Daerah Keluhkan Iuran', lantaran mempermasalahkan besaran iuran turnamen tenis Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) yang digelar MA.

Farid dilaporkan dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9/2018). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tingkatkan Status Kasus Habib Smith ke Penyidikan

Polisi Tingkatkan Status Kasus Habib Smith ke Penyidikan

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 17:37 WIB

Jubir Dipolisikan Puluhan Hakim, KY akan Beri Pendampingan Hukum

Jubir Dipolisikan Puluhan Hakim, KY akan Beri Pendampingan Hukum

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 15:28 WIB

Pergi Keluar Kota, Ketua KY Minta Polisi Tunda Pemeriksaan

Pergi Keluar Kota, Ketua KY Minta Polisi Tunda Pemeriksaan

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 12:22 WIB

Ketua KY Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Ketua KY Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 11:01 WIB

Polisi Masih Periksa Laporan Cyber Indonesia Terhadap Habib Smith

Polisi Masih Periksa Laporan Cyber Indonesia Terhadap Habib Smith

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 10:43 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×