"Pada hari Senin (10/12/2018) saya akan kembali menjalani pemeriksaan untuk yang kedua," ujar Komala Sari.
Selain membuat laporan ke Polda Riau, Komala juga membuat laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Riau terkait dengan pelayanan publik di perguruan tinggi tersebut.
Menurut dia, karena laporan polisi tersebut seluruh dosen penguji mengundurkan diri untuk menguji disertasinya.
"Saya paham jika membela profesi. Namun, seharusnya lebih objektif substansi pembelaannya," tuturnya.
Rektor MR hingga berita ini diturunkan belum bersedia memberikan pernyataan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan Antara melalui telpon belum direspons yang bersangkutan.
MR hanya menyatakan dirinya belum bersedia memberikan komentar terkait dengan laporan tersebut melalui pesan singkat.
"Mohon maaf, besok saya berikan konfirmasinya, terima kasih," ujar MR melalui pesan singkat.
Baca Juga: Senin Pagi, Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Minahasa Tenggara