Mahasiswi S3 Komala Dilempar Disertasi, Rektor: Binatang Tidak Bermoral!

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 09 Desember 2018 | 18:54 WIB
Mahasiswi S3 Komala Dilempar Disertasi, Rektor: Binatang Tidak Bermoral!
Ilustrasi korban kekerasan [Shutterstock]

Suara.com - Komala Sari, mahasiswi program doktor bidang ilmu lingkungan di sebuah kampus universitas di Pekanbaru dilempar disertasi setebal 250 halaman oleh rektornya. Komala Sari mengeluarkan kata kasar saat melempar itu.

Aksi pelemparan disertasi itu berlabuh ke Kepolisian Daerah Riau atas dugaan penghinaan. Komala Sari melaporkan Rektor berinisial MR atau Rektor MR ke polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini sedang ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Riau.

"Iya, ada laporannya. Namun, saya masih belum dapat informasi perkembangan terakhir penanganan perkaranya," kata Sunarto di Pekanbaru, Minggu (9/12/2018).

Komala Sari yang berusia 35 tahun itu bercerita insiden yang hingga kini mengganggu upayanya dalam meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Lingkungan itu terjadi di awal Oktober 2018.

Insiden berawal ketika Komala bermaksud meminta tanda tangan sang Rektor MR di ruangannya. Rektor MR merupakan salah satu dari tujuh penguji disertasi Komala Sari. Hingga saat itu, Rektor MR satu-satunya penguji yang belum memberikan persetujuan uji disertasi Komala Sari.

Keduanya lantas berjumpa di ruangan kerja Rektor MR pada tanggal 1 Oktober 2018 sekitar pukul 14.00 WIB. Pada saat membahas disertasi, topik pembahasan melebar ke perjanjian kontrak kerja sama antara Rektor MR dan Komala Sari.

"Ketika membahas itu, tiba-tiba beliau melempar disertasi saya setebal lebih dari 250 halaman hingga mengenai tangan saya," ujarnya.

Rektor MR sempat mengeluarkan kalimat kasar "binatang tidak bermoral" kepada Komala Sari. Komala Sari menduga keributan itu dipicu dari pembahasan kerja sama keduanya beberapa waktu lalu.

baca juga

Komala Sari menjelaskan bahwa kerja sama itu berupa kegiatan pelatihan kepada mahasiswa selama 2 tahun. Namun, belakangan, kontrak kerja sama itu diputus begitu saja tanpa ada pemberitahuan dan alasan yang jelas.

"Pada saat dia melempar disertasi saya dan mengatakan kalimat itu disaksikan Pembantu Rektor I," ujarnya.

Atas kejadian itu, korban selanjutnya melaporkan Rektor MR ke Polda Riau dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan dan/atau penghinaan seperti yang diatur dalam Pasal 315 atau Pasal 352 KUHP. Laporan itu diterima Polda Riau pada tanggal 3 Oktober 2018, atau 1 hari setelah kejadian tersebut.

"Pada hari Senin (10/12/2018) saya akan kembali menjalani pemeriksaan untuk yang kedua," ujarnya.

Selain membuat laporan ke Polda Riau, Komala juga membuat laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Riau terkait dengan pelayanan publik di perguruan tinggi tersebut. Menurut dia, karena laporan polisi tersebut seluruh dosen penguji mengundurkan diri untuk menguji disertasinya.

"Saya paham jika membela profesi. Namun, seharusnya lebih objektif substansi pembelaannya," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Dokter Ditahan Kejari Pekanbaru, Begini Sikap IDI dan PDGI

3 Dokter Ditahan Kejari Pekanbaru, Begini Sikap IDI dan PDGI

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 11:45 WIB

Bermodal Gulungan Kertas, 2 Petani NTB Tipu Warga Pekanbaru Rp 149 Juta

Bermodal Gulungan Kertas, 2 Petani NTB Tipu Warga Pekanbaru Rp 149 Juta

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 07:45 WIB

Terungkap, Sindikat Narkoba Miliaran Rupiah di Resore Mewah Baliview Luxury

Terungkap, Sindikat Narkoba Miliaran Rupiah di Resore Mewah Baliview Luxury

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:51 WIB

Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI

Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:37 WIB

Niat Bantu Pasien, Tiga Dokter RSUD Arifin Ahmad Jadi Tahanan

Niat Bantu Pasien, Tiga Dokter RSUD Arifin Ahmad Jadi Tahanan

News | Selasa, 27 November 2018 | 18:31 WIB

Terkini

Tim SAR dan K-9 Dikerahkan Bantu Pencarian Korban Gempa NTT

Tim SAR dan K-9 Dikerahkan Bantu Pencarian Korban Gempa NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Gempa M 7,7 Guncang NTT, BNPB Minta 6 Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat

Gempa M 7,7 Guncang NTT, BNPB Minta 6 Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pergeseran Tragedi dalam Novel Mary Shelley dan Film Frankenstein (2025)

Pergeseran Tragedi dalam Novel Mary Shelley dan Film Frankenstein (2025)

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:45 WIB

1.725 Paket Sembako Disiapkan untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

1.725 Paket Sembako Disiapkan untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:42 WIB

9 Rekomendasi Facial Wash untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

9 Rekomendasi Facial Wash untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Bobby Nasution Tegur Pejabat Pematangsiantar Pakai Mobil Dinas di Hari Libur

Bobby Nasution Tegur Pejabat Pematangsiantar Pakai Mobil Dinas di Hari Libur

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:33 WIB

5 Rekomendasi Day Cream Lokal dengan SPF untuk Melindungi Kulit Wajah

5 Rekomendasi Day Cream Lokal dengan SPF untuk Melindungi Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:30 WIB

BRI Peduli Tanggap Bencana Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

BRI Peduli Tanggap Bencana Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah

Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:20 WIB

×