Reaksi Setya Novanto Ditanya Soal Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 18 Desember 2018 | 13:46 WIB
Reaksi Setya Novanto Ditanya Soal Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin
Setya Novanto (kanan) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto atau Setnov mengaku tak mengetahui akan keberadaan 'bilik asmara' yang disewakan sebesar Rp 650 ribu untuk narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Setnov usai bersaksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam perkara suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018) hari ini.

Diketahui Setnov menghuni tahanan yang sama dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah dalam kasus suap fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.

Fahmi dalam persidangannya di Bandung Jawa Barat, melalui keterangan saksi terungkap bahwa menyewakan tempat atau 'bilik asmara' di Lapas Sukamiskin untuk berhubungan intim dengan pasangan bagi para terpidana.

"Nggak ada saya ke sana nggak ada (bilik asmara)," kata Setnov.

Ditanya awak media, apakah pernah ditawari oleh Fahmi soal bilik asmara itu, Setnov hanya tertawa.

"Hahaha, nggak ada," kata Setnov sembari tertawa.

Ia juga mengaku tidak pernah mendengar akan keberadaan bilik asmara di Lapas Sukamiskin. "Saya nggak pernah sih, nggak tau deh kalau dulu gimana," ujarnya lagi.

Diketahui, terungkapnya fasilitas 'bilik asmara' di Lapas Sukamiskin terungkap berdasarkan keterangan Andri Rahmat yang merupakan tahanan pendamping sekaligus ajudan Fahmi Darmawansyah saat memberikan keterangan dalam sidang di PN Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018).

baca juga

Menurut Andri bilik asmara itu berukuran 2x3 meter yang terletak di sekitar saung-saung Lapas Sukamiskin. Awalnya kamar tersebut merupakan toilet dan gudang.

Kemudian Fahmi memerintahkan Andri untuk merenovasi agar bisa digunakan sebagai tempat hubungan suami istri. Bahkan renovasi kamar diketahui Kalapas Sukamiskin saat itu, Wahid Husen.

"Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," kata Andri.

Semula kamar tersebut digunakan oleh Fahmi saja, namun karena banyak narapidana lain maka Andri diperintahkan untuk mengelola penyewaan. Diketahui ada tujuh narapidana lain yang ikut menyewa bilik asmara.

Hakim pun bertanya kepada Andri terkait siapa saja narapidana yang memakai tempat tersebut. Andri pun hanya menjawab tiga nama.

"Sanusi pernah pakai, Suparman, Umar, pokoknya rekan-rekan Fahmi," kata dia.

Andri lalu menjelaskan tidak ada yang istimewa dalam bilik asmara itu. Di dalam kamar, hanya terdapat kasur dan kamar mandi kecil.

"Tidak ada fasilitas, begitu saja. Kasur spring bed dan wc di dalam. AC tidak ada," kata Andri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 10:31 WIB

Buntut Pelesiran Wawan, Izin Berobat Napi Koruptor Diperketat

Buntut Pelesiran Wawan, Izin Berobat Napi Koruptor Diperketat

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 18:47 WIB

Zumi Zola Resmi Dieksekusi KPK

Zumi Zola Resmi Dieksekusi KPK

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 16:57 WIB

Fahmi Darmawansyah Sewakan Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin Rp 650 Ribu

Fahmi Darmawansyah Sewakan Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin Rp 650 Ribu

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 06:17 WIB

Bisnis Kasur Cinta Ilegal di Balik Jeruji Lapas Sukamiskin

Bisnis Kasur Cinta Ilegal di Balik Jeruji Lapas Sukamiskin

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 19:33 WIB

Terkini

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:17 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital

Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Persembahkan Trofi Untuk Masyarakat Indonesia

Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Persembahkan Trofi Untuk Masyarakat Indonesia

Video | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ole Romeny Bawa Jersi Marselino Saat Indonesia Juara: Dia Ada untuk Saya Sejak Hari Pertama

Ole Romeny Bawa Jersi Marselino Saat Indonesia Juara: Dia Ada untuk Saya Sejak Hari Pertama

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:56 WIB

×