Reaksi Setya Novanto Ditanya Soal Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 18 Desember 2018 | 13:46 WIB
Reaksi Setya Novanto Ditanya Soal Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin
Setya Novanto (kanan) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto atau Setnov mengaku tak mengetahui akan keberadaan 'bilik asmara' yang disewakan sebesar Rp 650 ribu untuk narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Setnov usai bersaksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam perkara suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018) hari ini.

Diketahui Setnov menghuni tahanan yang sama dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah dalam kasus suap fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.

Fahmi dalam persidangannya di Bandung Jawa Barat, melalui keterangan saksi terungkap bahwa menyewakan tempat atau 'bilik asmara' di Lapas Sukamiskin untuk berhubungan intim dengan pasangan bagi para terpidana.

"Nggak ada saya ke sana nggak ada (bilik asmara)," kata Setnov.

Ditanya awak media, apakah pernah ditawari oleh Fahmi soal bilik asmara itu, Setnov hanya tertawa.

"Hahaha, nggak ada," kata Setnov sembari tertawa.

Ia juga mengaku tidak pernah mendengar akan keberadaan bilik asmara di Lapas Sukamiskin. "Saya nggak pernah sih, nggak tau deh kalau dulu gimana," ujarnya lagi.

Diketahui, terungkapnya fasilitas 'bilik asmara' di Lapas Sukamiskin terungkap berdasarkan keterangan Andri Rahmat yang merupakan tahanan pendamping sekaligus ajudan Fahmi Darmawansyah saat memberikan keterangan dalam sidang di PN Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018).

baca juga

Menurut Andri bilik asmara itu berukuran 2x3 meter yang terletak di sekitar saung-saung Lapas Sukamiskin. Awalnya kamar tersebut merupakan toilet dan gudang.

Kemudian Fahmi memerintahkan Andri untuk merenovasi agar bisa digunakan sebagai tempat hubungan suami istri. Bahkan renovasi kamar diketahui Kalapas Sukamiskin saat itu, Wahid Husen.

"Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," kata Andri.

Semula kamar tersebut digunakan oleh Fahmi saja, namun karena banyak narapidana lain maka Andri diperintahkan untuk mengelola penyewaan. Diketahui ada tujuh narapidana lain yang ikut menyewa bilik asmara.

Hakim pun bertanya kepada Andri terkait siapa saja narapidana yang memakai tempat tersebut. Andri pun hanya menjawab tiga nama.

"Sanusi pernah pakai, Suparman, Umar, pokoknya rekan-rekan Fahmi," kata dia.

Andri lalu menjelaskan tidak ada yang istimewa dalam bilik asmara itu. Di dalam kamar, hanya terdapat kasur dan kamar mandi kecil.

"Tidak ada fasilitas, begitu saja. Kasur spring bed dan wc di dalam. AC tidak ada," kata Andri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 10:31 WIB

Buntut Pelesiran Wawan, Izin Berobat Napi Koruptor Diperketat

Buntut Pelesiran Wawan, Izin Berobat Napi Koruptor Diperketat

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 18:47 WIB

Zumi Zola Resmi Dieksekusi KPK

Zumi Zola Resmi Dieksekusi KPK

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 16:57 WIB

Fahmi Darmawansyah Sewakan Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin Rp 650 Ribu

Fahmi Darmawansyah Sewakan Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin Rp 650 Ribu

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 06:17 WIB

Bisnis Kasur Cinta Ilegal di Balik Jeruji Lapas Sukamiskin

Bisnis Kasur Cinta Ilegal di Balik Jeruji Lapas Sukamiskin

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 19:33 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×