Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 19 Desember 2018 | 13:59 WIB
Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia
Ilustrasi pemusnahan barang bukti narkotika jenis golongan I sabu di Silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5).

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berasal dari jaringan narkoba Internasional asal Malaysia. Tujuh orang tersangka berhasil dibekuk, puluhan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi pun disita.

Pengungkapan jaringan tersebut berawal saat kepolisian mendapatkan informasi mengenai penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Palembang dan akan disebarkan ke Jakarta. Dari informasi tersebut, polisi memenyelidiki jaringan tersebut.

Pada Jumat (14/12/2018), kepolisian kembali mendapat informasi bahwa ada pengiriman narkoba dengan melalui jalur darat.

"Jaringan ini menggunakan tiga mobil tapi hanya dua mobil yang berisi narkoba," ucap Kasubdit 2 Diresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Polda Metro, Rabu (19/12/2018).

Kepolisian lantas memntau peegerakan usai berhasil mendapatkan identitas ketiga mobil tersebut. Hasilnya, keberadan mobil itu diketahui telah berada di Jakarta.

Pada Sabtu (15/12/2018), ketiga mobil itu berada di kawasan Apartemen Season City, Tambora, Jakarta Barat. Polisi kemudian segera menuju ke lokasi guna melalukan penangkapan.

Saat itu, polisi berhasil membekuk dua orang tersangka, yakni YH alias Oboy dan N alias Babe yang berperan sebagai penjaga unit apartemen yang dijadikan gudang penyimpanan.

"Mereka berdua hanya penjaga gudang, kita tangkap di Apartemen Season City tower C lantai 16 kamar FC. Dari gudang itu kita amankan 70 kilogram sabu-sabu dan 49.238 ekstasi," jelasnya.

Keduanya lantas digiring polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku jika narkoba tersebut milik seorang pria asal Malaysia berinisial D yang saat ini masih DPO.

Tak hanya itu, dari keterangan kedua tersangka itu polisi juga berhasil menangkap lima tersangka lainnya di lokasi berbeda. Kelima tersangka itu berinisial AB (38), M (36), AS (28), H (28), dan HG (35).

"Lima orang tersangka kita tangkap di lokasi berbeda, yaitu di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Tangerang," tutur Dony.

Selain itu, Dony menyebut puluhan kilo sabu dan ekstasi itu sengaja dikirim ke Jakarta untuk diedarkan pada tahun baru.

Saat ini, tujuh orang tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi dan akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham Minta Penghuni Lapas Tak 'Mancing' Petugas untuk Edarkan Narkoba

Menkumham Minta Penghuni Lapas Tak 'Mancing' Petugas untuk Edarkan Narkoba

News | Senin, 17 Desember 2018 | 20:27 WIB

Polisi Ungkap Jual Beli Narkoba Terbesar se-Banten di Mall Bintaro Exchange

Polisi Ungkap Jual Beli Narkoba Terbesar se-Banten di Mall Bintaro Exchange

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:49 WIB

Terungkap! Ini Hubungan Mike Lewis dengan Richard Muljadi

Terungkap! Ini Hubungan Mike Lewis dengan Richard Muljadi

Entertainment | Selasa, 11 Desember 2018 | 15:00 WIB

Mike Lewis Tiba di TKP, Richard Muljadi Lagi Minum-minum

Mike Lewis Tiba di TKP, Richard Muljadi Lagi Minum-minum

Entertainment | Selasa, 11 Desember 2018 | 14:44 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB