Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Bangun Santoso

Sabtu, 22 Desember 2018 | 06:43 WIB
Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

Suara.com - Direktur PT Bangun Megah Semesta (BMS) Conti Chandra melalui kuasa hukumnya Alfonso F.P. Napitupulu melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Batam Dedie Tri Hariyadi ke Bareskrim Polri, Jumat (21/12/2018).

Dedie dilaporkan ke polisi karena dianggap tidak menjalankan putusan Pengadilan Negeri Batam soal vonis tiga tahun penjara dengan terdakwa kasus penipuan jual beli saham Hotel BCC Tjipta Fudjiarta.

"Pasal yang dilanggar 223 KUHP, yakni mengabaikan putusan hakim sehingga orang yang harusnya ditahan tapi dilepaskan. Ancaman hukuman dua tahun," kata Alfonso di Gedung Bareskrim Polri Jakarta.

Dalam kasus ini, Alfonso juga melaporkan tiga orang lainnya, yakni Kasi Pidum Kajari Batam Filpan Fajar Darmawan serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsul Sitinjak dan Yan Elhas Zebua.

Laporan Alfonso di Bareskrim terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/1659/XII/2018/Bareskrim tertanggal 21 Desember 2018. Dalam berkas itu, para terlapor diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum sebagaimana diatur dalam Pasal 223 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 KUHP.

Menurut Alfonso, seharusnya para terlapor melakukan proses hukum selanjutnya setelah adanya putusan inkrah di tingkat pertama. Tetapi Kejari Batam dinilainya tak menjalankan hal tersebut.

Dalam perkara ini, Majelis Hakim PN Batam yang diketuai oleh Taufik Abdul Halim Nainggolan yang dibantu dua hakim anggota Yona Lamerossa Ketaren dan Jassael menilai bahwa terdakwa Tjipta Fudjiarta bersalah dan terbukti telah memalsukan akta otentik hotel dan apartemen BCC.

"Yang melaksanakan putusan itu adalah Kejaksaan. Jadi Kejari Batam tidak melaksanakan putusan pengadilan," katanya seperti dilansir Antara.

Pihaknya pun telah meminta agar Kejari Batam segera menjalankan amanat putusan majelis hakim tersebut. Namun karena permohonannya tidak juga ditanggapi, akhirnya Alfonso memilih melaporkan para pejabat Kejari Batam tersebut ke Bareskrim Polri.

baca juga

"Intinya kami datang ke Bareskrim ini untuk melaporkan tindakan para penguasa penegak hukum, yaitu Kajari Batam, Kasi Pidum dan JPU karena tidak menjalankan putusan Pengadilan Batam tanggal 11 Desember 2018," imbuh Alfonso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus

Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 15:34 WIB

Bareskrim Polri Hentikan Kasus e-KTP Tercecer

Bareskrim Polri Hentikan Kasus e-KTP Tercecer

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 18:59 WIB

Volkswagen Bakal Dituntut Negara atas Skandal Emisi

Volkswagen Bakal Dituntut Negara atas Skandal Emisi

Otomotif | Senin, 17 Desember 2018 | 22:00 WIB

Ekonomi Memburuk, 2.020 Suami Istri di Batam Pilih Cerai

Ekonomi Memburuk, 2.020 Suami Istri di Batam Pilih Cerai

News | Senin, 17 Desember 2018 | 15:55 WIB

Kapal Tanker Aventador Meledak di Perairan Batam, 5 ABK Dievakuasi

Kapal Tanker Aventador Meledak di Perairan Batam, 5 ABK Dievakuasi

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 13:47 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×