Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 22 Desember 2018 | 06:43 WIB
Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

Suara.com - Direktur PT Bangun Megah Semesta (BMS) Conti Chandra melalui kuasa hukumnya Alfonso F.P. Napitupulu melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Batam Dedie Tri Hariyadi ke Bareskrim Polri, Jumat (21/12/2018).

Dedie dilaporkan ke polisi karena dianggap tidak menjalankan putusan Pengadilan Negeri Batam soal vonis tiga tahun penjara dengan terdakwa kasus penipuan jual beli saham Hotel BCC Tjipta Fudjiarta.

"Pasal yang dilanggar 223 KUHP, yakni mengabaikan putusan hakim sehingga orang yang harusnya ditahan tapi dilepaskan. Ancaman hukuman dua tahun," kata Alfonso di Gedung Bareskrim Polri Jakarta.

Dalam kasus ini, Alfonso juga melaporkan tiga orang lainnya, yakni Kasi Pidum Kajari Batam Filpan Fajar Darmawan serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsul Sitinjak dan Yan Elhas Zebua.

Laporan Alfonso di Bareskrim terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/1659/XII/2018/Bareskrim tertanggal 21 Desember 2018. Dalam berkas itu, para terlapor diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum sebagaimana diatur dalam Pasal 223 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 KUHP.

Menurut Alfonso, seharusnya para terlapor melakukan proses hukum selanjutnya setelah adanya putusan inkrah di tingkat pertama. Tetapi Kejari Batam dinilainya tak menjalankan hal tersebut.

Dalam perkara ini, Majelis Hakim PN Batam yang diketuai oleh Taufik Abdul Halim Nainggolan yang dibantu dua hakim anggota Yona Lamerossa Ketaren dan Jassael menilai bahwa terdakwa Tjipta Fudjiarta bersalah dan terbukti telah memalsukan akta otentik hotel dan apartemen BCC.

"Yang melaksanakan putusan itu adalah Kejaksaan. Jadi Kejari Batam tidak melaksanakan putusan pengadilan," katanya seperti dilansir Antara.

Pihaknya pun telah meminta agar Kejari Batam segera menjalankan amanat putusan majelis hakim tersebut. Namun karena permohonannya tidak juga ditanggapi, akhirnya Alfonso memilih melaporkan para pejabat Kejari Batam tersebut ke Bareskrim Polri.

"Intinya kami datang ke Bareskrim ini untuk melaporkan tindakan para penguasa penegak hukum, yaitu Kajari Batam, Kasi Pidum dan JPU karena tidak menjalankan putusan Pengadilan Batam tanggal 11 Desember 2018," imbuh Alfonso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus

Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 15:34 WIB

Bareskrim Polri Hentikan Kasus e-KTP Tercecer

Bareskrim Polri Hentikan Kasus e-KTP Tercecer

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 18:59 WIB

Volkswagen Bakal Dituntut Negara atas Skandal Emisi

Volkswagen Bakal Dituntut Negara atas Skandal Emisi

Otomotif | Senin, 17 Desember 2018 | 22:00 WIB

Ekonomi Memburuk, 2.020 Suami Istri di Batam Pilih Cerai

Ekonomi Memburuk, 2.020 Suami Istri di Batam Pilih Cerai

News | Senin, 17 Desember 2018 | 15:55 WIB

Kapal Tanker Aventador Meledak di Perairan Batam, 5 ABK Dievakuasi

Kapal Tanker Aventador Meledak di Perairan Batam, 5 ABK Dievakuasi

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 13:47 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB