Setelah Menyerahkan Diri, Eks DPRD Sumut Resmi Ditahan KPK

Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:52 WIB
Setelah Menyerahkan Diri, Eks DPRD Sumut Resmi Ditahan KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ferry Suando Tanuray Kaban, eks anggota DPRD Sumatera Utara resmi ditahan KPK setelah menyerahkan diri, pagi tadi. Penahanan itu dilakukan lantaran statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait fungsi kewenangan DPRD Sumut periode 2014-2019.

Selain Ferry, KPK juga turut menahan eks DPRD Sumut Dermawan Sembiring dalam kasus yang sama.

"Dua anggota DPRD yang belum ditahan. Hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

Febri menyebut Dermawan dan Yudi merupakan tersangka terakhir yang berasal dari anggota DPRD Sumut. Sebelumnya, KPK telah menetapkan sebanyak 36 anggota DPRD Sumut terkait suap yang diberikan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

"Ini rangkaian proses penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut. Dengan demikian seluruh tersangka anggota DPRD yang menjadi tersangka dalam penyidikan telah dilakukan penahanan," ujar Febri

Febri menambahkan untuk tersangka Darmawan turut mengembalikan uang sebesar Rp270 juta yang sudah diserahkan ke KPK. Terkait pengembalian uang hasil kejahatan itu, Febri menyebutkan ada kemungkinan peringanan hukuman terhadap Darmawan.

"Kami hargai sikap kooperatif tersebut yang tentu akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan," ujar Febri

Menurut Febri, sebagian tersangka anggota DPRD Sumut juga sudah dilakukan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang atau jabatannya dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho saat menjabat sebagai Gubernur Sumut.

Baca Juga: Bawaslu: Salam 2 Jari Anies Baswedan Tak Penuhi Unsur Pidana

38 anggota DPRD Sumut itu adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, dan Dermawan Sembilan.

Kemudian ada Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean.

Atas perbuatan tersebut, mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI