Miris, 3 Kurir Jaringan Lapas Jadikan Sekolah Gudang Penyimpanan Narkoba

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 15 Januari 2019 | 13:11 WIB
Miris, 3 Kurir Jaringan Lapas Jadikan Sekolah Gudang Penyimpanan Narkoba
Pengungkapan kasus kurir narkoba jaringan lapas di Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Polisi baru saja membongkar peredaran narkoba jaringan lapas dengan modus menggunakan sekolah sebagai gudang penyimpanan. Hasilnya, tiga orang ditangkap dan ratusan gram sabu disita.

Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handoko mengatakan, dua tersangka yakni DL dan CP merupakan karyawan di sekolah tersebut. Namun, Joko enggan membeberkan sekolah mana yang dijadikan gudang untuk menyimpan barang haram tersebut.

"Kita sita dari tersangka 355,56 gram sabu dan ribuan butir obat-obatan. Jadi yang bersangkutan ini yang dua orang ini adalah karyawan yang bekerja di sekolah tersebut," ujar Joko Handoko di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).

Joko menjelaskan, kedua tersangka yang merupakan karyawan sekolah tersebut dapat bekerja lantaran merupakan anak dari salah seorang pengurus sekolah.

Pengungkapan kasus kurir narkoba jaringan lapas di Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)
Pengungkapan kasus kurir narkoba jaringan lapas di Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Untuk tersangka satunya yakni AJ, berperan sebagai kurir yang bertugas menjemput sabu dari lapas ke sekolah serta kepada para pemesan. Usai sabu tersebut diterima oleh ketiganya, nantinya akan dipecah menjadi beberapa paket.

"Dipecah oleh ketiga tersangka menjadi beberapa bagian sesuai dengan pesanan. Sesuai dengan instruksi dari lapas," jelasnya.

Ketiga tersangka juga mengkonsumsi serbuk putih tersebut di lingkungan sekolah. Hal tersebut lantaran ketiganya tak hanya diberikan sejumlah uang oleh ketua jaringan narkoba yang diketahui berinisial AN. Ketiganya dapat menikmati sabu usai merampungkan tugas mengedarkan kepada para pelanggan.

"Ini (sabu-sabu) digunakan oleh ketiga tersangka, digunakan, dipakai di lingkungan sekolah, saat sekolah sudah sepi, saat sekolah tidak ada siswanya lagi, mereka gunakan sabu bertiga," pungkas Joko.

Atas ulahnya itu, ketiga tersangka diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati lantaran sesuai Pasal 112 jo 114 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tinggal Jauh di Kaki Gunung, Kebiasaan 2 Pria di Banten Bikin Kaget Polisi

Tinggal Jauh di Kaki Gunung, Kebiasaan 2 Pria di Banten Bikin Kaget Polisi

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 10:46 WIB

3 Kali Pesan Sabu, Duit Caca Duo Molek Habis Rp 1,8 Juta

3 Kali Pesan Sabu, Duit Caca Duo Molek Habis Rp 1,8 Juta

News | Senin, 14 Januari 2019 | 15:21 WIB

Caca Duo Molek Ngaku Sudah Sebulan Pakai Sabu

Caca Duo Molek Ngaku Sudah Sebulan Pakai Sabu

Entertainment | Senin, 14 Januari 2019 | 15:06 WIB

Cerita Caca Duo Molek Coba-coba Pakai Sabu, Awalnya Nolak, Akhirnya Mau

Cerita Caca Duo Molek Coba-coba Pakai Sabu, Awalnya Nolak, Akhirnya Mau

News | Senin, 14 Januari 2019 | 14:47 WIB

Detik - detik Penangkapan Caca Duo Molek Pakai Inex

Detik - detik Penangkapan Caca Duo Molek Pakai Inex

News | Senin, 14 Januari 2019 | 13:21 WIB

Terkini

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

×