3 Kali Pesan Sabu, Duit Caca Duo Molek Habis Rp 1,8 Juta

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 14 Januari 2019 | 15:21 WIB
3 Kali Pesan Sabu, Duit Caca Duo Molek Habis Rp 1,8 Juta
Caca Duo Molek saat diperkenalkan Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. (Ismail/Suara.com)

Suara.com - Duit Caca Duo Molek menghabiskan duit Rp 1,8 juta untuk 3 kali beli sabu. Pedangdut bernama lengkap Cahya Wulan Sari itu akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba, Jumat (11/1/2019).

Kekinian, Caca Duo Molek resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Diketahui, Caca Duo Molek bersama tersangka lain bernama Chandra mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Yahya Ansori Nasution. Personel Dua Molek tersebut memperoleh sabu sebanyak 3 kali mulai Desember 2018.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatkan, tersangka Yahya mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial N yang saat ini masih berstatus DPO. Yahya mengaku telah sabu sebanyak dua kali dengan harga Rp 800 ribu per gramnya.

"Sabu yang didapat YY diperoleh dari tersangka N yang saat ini masih kita kejar. Pengambilannya sudah dua kali masing-masinh 10 gram, satu gramnya Rp 800 rb, tapi saat dijual ke C dan CC per satu gramnya Rp 1,8 juta," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).

Calvijn menyebut, tersangka Yahya selalu mengkonsumsi sabu saat mengantsr ke Chandra dan Caca Duo Molek. Hal ini dibuktikan dari hasil urine ketiganya positif mengkonsumsi narkotika.

"Kemudian di tanggal 9 (Januari) YY tidak hanya mengantarkan barang bukti saja, setelah tiba di apartemen CC dan C, mereka menggunakan bersama terlebih dahulu, dan uangnya di transfer melalui rekening atas nama C," jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Caca Duo Molek Ngaku Sudah Sebulan Pakai Sabu

Caca Duo Molek Ngaku Sudah Sebulan Pakai Sabu

Entertainment | Senin, 14 Januari 2019 | 15:06 WIB

Cerita Caca Duo Molek Coba-coba Pakai Sabu, Awalnya Nolak, Akhirnya Mau

Cerita Caca Duo Molek Coba-coba Pakai Sabu, Awalnya Nolak, Akhirnya Mau

News | Senin, 14 Januari 2019 | 14:47 WIB

Kronologis Penangkapan Caca Duo Molek karena Kasus Narkotika

Kronologis Penangkapan Caca Duo Molek karena Kasus Narkotika

Entertainment | Senin, 14 Januari 2019 | 14:40 WIB

Kasus Narkoba, Caca Duo Molek Nangis saat Diperkenalkan ke Wartawan

Kasus Narkoba, Caca Duo Molek Nangis saat Diperkenalkan ke Wartawan

Entertainment | Senin, 14 Januari 2019 | 13:52 WIB

Detik - detik Penangkapan Caca Duo Molek Pakai Inex

Detik - detik Penangkapan Caca Duo Molek Pakai Inex

News | Senin, 14 Januari 2019 | 13:21 WIB

Terkini

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usmam Hamid: Skandal Besar

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usmam Hamid: Skandal Besar

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:18 WIB

Abu Vulkanik GAK Ancam Kesehatan Siswa, Sekolah di Serang hingga Jakarta Beralih Daring

Abu Vulkanik GAK Ancam Kesehatan Siswa, Sekolah di Serang hingga Jakarta Beralih Daring

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:17 WIB

5 Lip Blurring untuk Samarkan Garis Bibir, Makeup Jadi Makin Flawless!

5 Lip Blurring untuk Samarkan Garis Bibir, Makeup Jadi Makin Flawless!

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 18:15 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Lampung Diganti Daring

Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Lampung Diganti Daring

Lampung | Minggu, 06 September 2026 | 18:13 WIB

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Kemdiktisaintek Izinkan Kampus Gelar Kuliah Hybrid

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Kemdiktisaintek Izinkan Kampus Gelar Kuliah Hybrid

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:09 WIB

Erupsi Anak Krakatau Tutup 6 Bandara, Menhub Akui Belum Hitung Kerugian

Erupsi Anak Krakatau Tutup 6 Bandara, Menhub Akui Belum Hitung Kerugian

Bisnis | Minggu, 06 September 2026 | 18:05 WIB

Mobil dan Motor Terkena Abu Vulkanik? Ini 5 Cara Aman Membersihkannya

Mobil dan Motor Terkena Abu Vulkanik? Ini 5 Cara Aman Membersihkannya

Otomotif | Minggu, 06 September 2026 | 18:00 WIB

Kuliah Umum FPIPS UPI Gebrak Semangat Mahasiswa: Jangan Jadi Mahasiswa Kupu-Kupu!

Kuliah Umum FPIPS UPI Gebrak Semangat Mahasiswa: Jangan Jadi Mahasiswa Kupu-Kupu!

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 17:58 WIB

Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau

Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau

News | Minggu, 06 September 2026 | 17:50 WIB

Weton Ketemu 28 Artinya Apa dalam Primbon Jawa?

Weton Ketemu 28 Artinya Apa dalam Primbon Jawa?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 17:50 WIB

×