Abu Bakar Baasyir Beruntung, Tak Semua Napi Dibela Pengacara Calon Presiden

Pebriansyah Ariefana | Walda Marison | Suara.com

Minggu, 20 Januari 2019 | 19:01 WIB
Abu Bakar Baasyir Beruntung, Tak Semua Napi Dibela Pengacara Calon Presiden
Abu Bakar Baasyir bersama Yusri Izha Mahendra (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Suara.com - Aktivis sekaligus pendiri Lokataru Fondation, Haris Azhar menilai pembebasan Abu Bakar Baasyir hanya sebuah keberuntungan. Abu Bakar Baasyir dibebaskan Jokowi lantaran hasil lobi Yusril Ihza Mahaendra yang juga pengacara Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dia mengatakan Abu Bakar Baasyir beruntung pembebasanya melalui campur tangan Yusril. Hal itu diucapkanya saat ditemui di rumah makan Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019).

"Nggak semua orang yang dibalik jeruji besi itu pengacaranya, pengacara presiden. Di antara ABB (Abu Bakar Baasyir) ada Yusril dan Jokowi. Ya itu faktor bahwa yang mengajukan Yusril dan Yusril adalah pengacara Jokowi - Maruf dalam konteks Pilpres," terangnya.

Menurutnya, masih banyak narapidana yang kondisinya sama dengan Abu Bakar Baasyir dan telah mengajukan grasi ke presiden. Namun tidak ada penindakan lanjut dari presiden.

"Cuma pertanyaannya adalah yg lain akan juga minta hal yang sama. Dan menurut saya itu boleh, yang tidak boleh itu kalau hanya memberikan kepada seorang Abu Bakar Baasyir dan momentumnya ketika mau pemilu," terangnya.

Sebelumnya, terpidana teroris Abu Bakar Baasyir akhirnya dibebaskan dari masa kurunganya dari LP Gunung Sindur, Bogor. Pria berusia (81) tahun ini akan dibebaskan minggu depan.

Dia dibebaskan karena belas kasihan Presiden Joko Widodo mengingat kondisi fisik Ba'asyir yang makin rentan. Hal itu dibenarkan ketua PBB sekaligus pengacara Capres Cawapres Jokowi - Maruf, Yusril Izha Mahendra melalui siaran persnya.

"Baasyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun," ujarnya, Jumat (18/1/2019).

Yusril pun mengaku di utus oleh presiden untuk melalukan dialog atau pertemuan dengan Ba'asyir atas pembebasan ini. Dirinya pun langsun melakukan pertemuan untuk sesegera mungkin membebaskan Abu Bakar Baasyir dari lapas.

"Pembebasan Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP. Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang - barangnya yang ada di sel penjara," jelasnya.

Yusril menambahkan selain kasihan, Jokowi membebaskan Abu Bakar Baasyir karena sebagai bentuj sikapnya menyayangi ulama dan pemuka agama. Tidak pantas baginya seorang ulama mendekam di penjara untuk waktu yang cukup lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Disebut Penakut Tak Singgung Kasus Novel ke Jokowi di Debat Pilpres

Prabowo Disebut Penakut Tak Singgung Kasus Novel ke Jokowi di Debat Pilpres

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 18:41 WIB

Aktivis HAM: Teken Setia ke Pancasila Abu Bakar Baasyir Tak Masuk Akal

Aktivis HAM: Teken Setia ke Pancasila Abu Bakar Baasyir Tak Masuk Akal

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 18:31 WIB

Jokowi - Ma'ruf Amin Klaim Rebut Suara Lawan di Sukabumi

Jokowi - Ma'ruf Amin Klaim Rebut Suara Lawan di Sukabumi

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 16:30 WIB

Pak Jokowi, 51 Terpidana Mati Tunggu Belas Kasihan Anda

Pak Jokowi, 51 Terpidana Mati Tunggu Belas Kasihan Anda

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 16:12 WIB

Kata PDIP Soal Jokowi Dicurigai Bebaskan Abu Bakar Baasyir karena Pilpres

Kata PDIP Soal Jokowi Dicurigai Bebaskan Abu Bakar Baasyir karena Pilpres

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 15:35 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB