KPK Sebut Satu Anggota DPRD Bekasi Dapat Fasilitas ke Thailand Rp 11 Juta

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 21 Januari 2019 | 21:29 WIB
KPK Sebut Satu Anggota DPRD Bekasi Dapat Fasilitas ke Thailand Rp 11 Juta
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mendapatkan fasilitas jalan-jalan ke Thailand dengan biaya per orang sebesar Rp 11 juta. Diduga, fasilitas pelesiran keluar negeri selama tiga hari itu diberikan PT Lippo Group sebagai imbalan untuk memuluskan proyek pembangunan izin Meikarta.

"Antara Rp 9 sampai 11 juta per orangnya. Anggota DPRD (Bekasi) dan keluarga diduga mendapatkan paket tour 3 hari 2 malam ke Pattaya, Thailand yang meliputi tiket, akomodasi dan uang saku," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Febri mencontohkan bila anggota DPRD Bekasi mengajak anggota keluarganya lebih dari satu orang, maka tinggal dikalikan dari uang pelisiran tersebut sebesar Rp 11 juta.

"Jadi kalau yang dibawa jalan-jalan itu ada dua tiga atau empat orang jadi tinggal dikalikan dengan biaya itu," ujar Febri

Febri menambahkan uang tersebut, kini telah berangsur dikembalikan oleh sejumlah anggota DPRD Bekasi kepada KPK. Namun, Febri masih enggan menyampaikan total keseluruhan jumlah anggota DPRD yang telah mendapatkan fasilitas jalan- jalan ke Thailand tersebut.

"Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga hanya menerima pembiayaan jalan-jalan ke Thailand telah mulai mengembalikan uang," tutur Febri.

Untuk diketahui, penyidik KPK tengah menelisik dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Bekasi dengan mendalami peran mereka dalam struktur Panitia Khusus Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Bekasi.
Selain itu, penyidik juga sedang menelusuri para anggota DPRD Bekasi ke Thailand yang diduga fasilitas tersebut didapat dari memuluskan proyek Meikarta.

Penyelidikan itu merupakan pengembangan terkait kasus suap proyek Meikarta yang telah menetapkan 9 tersangka. Terkait penyelidikan itu, KPK telah menerima pengembalian uang dengan total sebesar Rp 180 juta dari sejumlah anggota DPRD Bekasi.

Dalam kasus suap proyek Meikarta, terdapat empat orang yang ini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen Sitohang, serta konsultan Lippo Group; Taryudi dan Fitradjaja Purnama.

Sedangkan lima orang lainnya yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor masih dilakukan pemberkasan penyidikan di KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi, KPK Periksa 5 Anggota DPRD Bekasi untuk Tersangka Neneng

Lagi, KPK Periksa 5 Anggota DPRD Bekasi untuk Tersangka Neneng

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 10:39 WIB

Suap Meikarta, KPK Bisa Periksa Keluarga yang Ikut Anggota DPRD ke Thailand

Suap Meikarta, KPK Bisa Periksa Keluarga yang Ikut Anggota DPRD ke Thailand

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 20:16 WIB

Novel Sebut Punya Bukti Keterlibatan Lucas di Pelarian Eddy ke Luar Negeri

Novel Sebut Punya Bukti Keterlibatan Lucas di Pelarian Eddy ke Luar Negeri

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 00:15 WIB

Kasus Eddy Sindoro, Andy Akui Dapat Rp 30 Juta dan Ponsel dari Hendro

Kasus Eddy Sindoro, Andy Akui Dapat Rp 30 Juta dan Ponsel dari Hendro

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 21:42 WIB

Lewat Soni, KPK Telisik Keterlibatan Pejabat Kemendagri di Suap Meikarta

Lewat Soni, KPK Telisik Keterlibatan Pejabat Kemendagri di Suap Meikarta

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 19:22 WIB

Terkini

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB