Telepon Kajari Depok, Buni Yani Mau Menyerahkan Diri

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 01 Februari 2019 | 14:47 WIB
Telepon Kajari Depok, Buni Yani Mau Menyerahkan Diri
Buni Yani mengunjungi rumah Pimpinan Pondok Pesantren Al-Barkah Kyai Haji Abdul Rosyid Syafii sebelum menunaikan ibadah salat Jumat. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Terkait upaya eksekusi terkait kasus pelanggaaran Undang-Undang ITE, Kejaksaan Negeri Kota Depok masih menunggu kedatangan Buni Yani, Jumat (1/2/2019), hari ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Abdul Muis Ali menyampaikan, melalui sambungan telepon yang disampaikan pengacara, Buni Yani akan menyerahkan diri kepada jaksa.

"Ya hari ini kita tunggu prosesnya, Buni Yani melalui pengacaranya sudah menelpon pak Kajari (Depok) bahwa Buni Yani. Beliau akan datang ke Kantor kejari secara koperatif," ucap Abdul, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jalan Boulevard GDC Cilodong Kota Depok Jumat (1/2/2019).

Abdul juga menuturkan, Buni Yani diperkirakan akan datang hari ini. Oleh sebab itu, pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan menunggu.

"Iya hari ini kita tunggu, beliau akan hadir hari ini untuk menyerahkan diri," tegasnya.

Selanjutnya, Abdul menegaskan pihaknya enggan membicarakan masalah penahanan namun lebih menekankan mengenai pelaksanaan putusan Mahkamah Agung, yang telah memiliki hukum tetap.

Namun, dirinya menegaskan apabila hari ini Buni Yani tidak datang maka akan dilaksanakan langkah - langkah lebih lanjut.

"Tentu ada langkah - langkah yang akan kami ambil," pungkasnya.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok belum bisa memberikan tanggapan terkait kapan penyerahan diri Buni Yani.

baca juga

"Ini masih proses, nanti ya," pungkasnya.

Sementara itu hingga pukul 14.22 WIB, Buni Yani belum juga muncul ke Kantor Kejari Depok. Seperti diketahui, Mantan dosen London School of Public Relations (LSPR) ini sempat mengajukan penangguhan penahanan.

Kontributor : Dwi Morison

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA: Buni Yani Dapat Ditahan Jaksa

MA: Buni Yani Dapat Ditahan Jaksa

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 13:38 WIB

Pidato di Masjid, Fadli Zon: Buni Yani Harus Bebas, Tak Boleh Dipersekusi

Pidato di Masjid, Fadli Zon: Buni Yani Harus Bebas, Tak Boleh Dipersekusi

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 13:29 WIB

Minta Penundaan Eksekusi, Buni Yani Samakan Diri dengan Baiq Nuril

Minta Penundaan Eksekusi, Buni Yani Samakan Diri dengan Baiq Nuril

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 13:15 WIB

Mangkir dari Eksekusi, Buni Yani: Saya Tidak Kabur!

Mangkir dari Eksekusi, Buni Yani: Saya Tidak Kabur!

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 11:54 WIB

Tolak ke Kejari Depok, Istri Buni Yani Pastikan Suaminya Tak Melarikan Diri

Tolak ke Kejari Depok, Istri Buni Yani Pastikan Suaminya Tak Melarikan Diri

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 10:43 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×