Minta Penundaan Eksekusi, Buni Yani Samakan Diri dengan Baiq Nuril

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Jum'at, 01 Februari 2019 | 13:15 WIB
Minta Penundaan Eksekusi, Buni Yani Samakan Diri dengan Baiq Nuril
Buni Yani di Masjid Al-Barkah, Tebet, Jakarta Selatan. (Suara.com/ Tyo)

Suara.com - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani menolak datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (1/2/2019). Buni Yani sediannya dieksekusi hari ini atas vonis yang sudah dijatuhi majelis hakim.

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan Kejari Depok karena sudah menyampaikan surat permohonan penundaan eksekusi kejaksaan.

"Kemarin itu (31/1/2019) jam 1 siang menyampaikan surat ke kejaksaan memohon untuk penundaan eksekusi. Di situ kan beberapa pertimbangannya ada, salah satunya juga peninjauan kembali dan sebagainya," kata Aldwin kepada wartawan di Masjid Al-Barkah, Tebet, Jakarta Selatan.

Aldwin menyamakan langkah yang diambil mereka sama dengan mantan guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Baik Nuril Maknun yang dijerat Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Hal itu dilakukan seperti halnya perkara Baiq Nuril. Jadi Pak Buni punya hak yang sama dong menyampaikan permohonannya untuk di tunda eksekusi. Ya itu dijawab saja dulu permohonannya ya kita tidak grasa-grusu berjalan mengalir saja. Kita tunggu suratnya seperti apa, diterima atau tidak," jelasnya.

Saat ini Buni Yani tengah berada di Masjid Al-Barkah, Tebet, Jakarta Selatan. Ia datang sekitar pukul 11.30 WIB bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian dengan menggunakan mobil berwarna hitam.

Mereka kemudian mengunjungi rumah Pimpinan Pondok Pesantren Al-Barkah Kyai Haji Abdul Rosyid Syafii dan lanjut menunaikan ibadah salat Jumat.

Sebelumnya Majelis Hakim M. Saptono menyatakan Buni Yani bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus mengedit dan mengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Kasus itu bergulir saat Ahok masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Proses persidangan tuntutan Buni Yani berlangsung di ruang sidang Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa 14 November 2017 lalu.

baca juga

Perbuatan Buni Yani dinilai memenuhi unsur Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan melakukan ujaran kebencian dan mengedit isi video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta.

Buni Yani dan kuasa hukumnya mengajukan kasasi namun ditolak Mahkamah Agung. MA menolak perbaikan kasasi yang diajukan Buni Yani dengan nomor berkas perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 pada 26 November 2018. Namun, hingga kini, Buni Yani belum juga dieksekusi pihak kejaksaan setelah divonis 1, 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Kota Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir dari Eksekusi, Buni Yani: Saya Tidak Kabur!

Mangkir dari Eksekusi, Buni Yani: Saya Tidak Kabur!

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 11:54 WIB

Tolak ke Kejari Depok, Istri Buni Yani Pastikan Suaminya Tak Melarikan Diri

Tolak ke Kejari Depok, Istri Buni Yani Pastikan Suaminya Tak Melarikan Diri

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 10:43 WIB

Buni Yani Tolak Datang, Polisi Tetap Terjunkan 30 Personel di Kejari Depok

Buni Yani Tolak Datang, Polisi Tetap Terjunkan 30 Personel di Kejari Depok

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 10:16 WIB

Enggan Dieksekusi Jaksa, Buni Yani Ajukan Penangguhan Penahanan

Enggan Dieksekusi Jaksa, Buni Yani Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 08:41 WIB

Jelang Eksekusi, Buni Yani Tak Ada di Rumah

Jelang Eksekusi, Buni Yani Tak Ada di Rumah

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 08:34 WIB

Terkini

Prospek Saham BYAN Setelah Dipegang Haji Isam

Prospek Saham BYAN Setelah Dipegang Haji Isam

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 19:49 WIB

Daftar 'Jemaah Titipan' Haji Khusus Terungkap di Sidang, Staf Khusus Yaqut Sosok di Baliknya!

Daftar 'Jemaah Titipan' Haji Khusus Terungkap di Sidang, Staf Khusus Yaqut Sosok di Baliknya!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:46 WIB

Jelang MotoGP, Hotel di NTB Nyaris Penuh

Jelang MotoGP, Hotel di NTB Nyaris Penuh

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 19:45 WIB

Jakarta-Depok Turun, Rumah di Bekasi-Tangerang Paling Banyak Diburu Konsumen

Jakarta-Depok Turun, Rumah di Bekasi-Tangerang Paling Banyak Diburu Konsumen

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 19:38 WIB

Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan

Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:31 WIB

Mode Survival Rakyat: Ayah Antre BBM, Ibu Cari Sembako, Anak Keracunan MBG

Mode Survival Rakyat: Ayah Antre BBM, Ibu Cari Sembako, Anak Keracunan MBG

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 19:30 WIB

3 Daftar Shio yang Paling Jago Tawar-menawar dan Negosiasi Bisnis, Lihai Baca Situasi

3 Daftar Shio yang Paling Jago Tawar-menawar dan Negosiasi Bisnis, Lihai Baca Situasi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 19:30 WIB

Usai Dirawat Dokter Terbaik RSCM, Gibran Ungkap Kondisi Terkini Dua Siswi Keracunan MBG Asal Karo

Usai Dirawat Dokter Terbaik RSCM, Gibran Ungkap Kondisi Terkini Dua Siswi Keracunan MBG Asal Karo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:26 WIB

Foton Targetkan Perluas Ekspansi Diler di Indonesia, Infrastruktur Jadi Tantangan...

Foton Targetkan Perluas Ekspansi Diler di Indonesia, Infrastruktur Jadi Tantangan...

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 19:24 WIB

Java United vs Persija Tanpa Penonton, Fabio Lefundes Soroti Hilangnya Atmosfer Stadion

Java United vs Persija Tanpa Penonton, Fabio Lefundes Soroti Hilangnya Atmosfer Stadion

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 19:23 WIB

×