Klaim Diprioritaskan Jadi ASN, Menpan RB: THL Pertanian Tak Perlu Risau

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 03 Februari 2019 | 21:18 WIB
Klaim Diprioritaskan Jadi ASN, Menpan RB: THL Pertanian Tak Perlu Risau
Menteri PANRB Syafruddin di Balai Sidang UI Depok. (Dokumen: KemenPANRB)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin mengungkapkan, pemerintah akan memulai proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sektor penyuluh pertanian pada Jumat, (8/2/2019), pekan ini. Menurutnya, penyuluh pertanian yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer tak perlu khawatir karena bisa berpeluang diangkat menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN).

"Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu khawatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing," kata Syafruddin di Jakarta, Minggu (3/2/2019).

Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan, dan bidang kesehatan. Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang tersebut. Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.

"Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” ujar Syafruddin.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo bertemu Tenaga Pegawai Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TPHL-TBPP) di GOR Jatidiri, Semarang, siang tadi. Pada kesempatan tersebut, para tenaga honorer penyuluh pertanian mempertanyakan status pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri.

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo berharap posisi penerimaan pegawai dapat diisi tenaga honorer penyuluh pertanian yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun. Sebab mengangkat tenaga penyuluh pertanian yang sudah berpengalaman jauh lebih baik.

Jokowi berjanji pada Senin (4/2/2019) besok akan memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas masalah penyuluh pertanian. Dia berjanji masalah tenaga honorer tenaga penyuluh pertanian sudah terjawab pada hari Rabu,  (9 Februari 2019) pekan ini.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Baru Dengar Ada THL Pertanian Belum Diangkat Jadi ASN

Jokowi Baru Dengar Ada THL Pertanian Belum Diangkat Jadi ASN

News | Minggu, 03 Februari 2019 | 20:41 WIB

Sebut Sistem Rekrutmen ASN Baik, Jokowi: Anak Saya Saja Nggak Lulus

Sebut Sistem Rekrutmen ASN Baik, Jokowi: Anak Saya Saja Nggak Lulus

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 21:36 WIB

Jokowi Minta Pensiunan KKP Mulai Bisnis Ikan

Jokowi Minta Pensiunan KKP Mulai Bisnis Ikan

Bisnis | Rabu, 16 Januari 2019 | 15:40 WIB

Jokowi Sebut Tunjangan yang Diberikan Pemerintah ke ASN Lebih dari Cukup

Jokowi Sebut Tunjangan yang Diberikan Pemerintah ke ASN Lebih dari Cukup

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 15:23 WIB

Instruksi Mendagri soal Pemakaian Jilbab dan Potongan Jenggot ASN Diprotes

Instruksi Mendagri soal Pemakaian Jilbab dan Potongan Jenggot ASN Diprotes

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 16:11 WIB

Terkini

Sering Sakit Lambung, Nyeri Perut hingga BAB Berubah? Kenali Penyebab dan Penanganannya

Sering Sakit Lambung, Nyeri Perut hingga BAB Berubah? Kenali Penyebab dan Penanganannya

Health | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:21 WIB

Pemerintah Terus Percepat Pemulihan Sektor Perikanan dan Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatera

Pemerintah Terus Percepat Pemulihan Sektor Perikanan dan Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Prabowo Sebut Pembakar Hutan sebagai Teroris Lingkungan

Prabowo Sebut Pembakar Hutan sebagai Teroris Lingkungan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Kijang Innova Zenix Terima Penyegaran, Sekarang Bisa Dinyalakan Pakai Smartphone

Kijang Innova Zenix Terima Penyegaran, Sekarang Bisa Dinyalakan Pakai Smartphone

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Air Makin Keruh, Ledakan Alga Ganggu Ekosistem Danau Mawang

Air Makin Keruh, Ledakan Alga Ganggu Ekosistem Danau Mawang

Foto | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Skema Padat Karya Bersihkan Lumpur Banjir Padang, Warga Dapat Insentif

Skema Padat Karya Bersihkan Lumpur Banjir Padang, Warga Dapat Insentif

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak

Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak

Foto | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Love, Death & Robots Volume 1: Eksperimen Animasi Dewasa yang Sangat Liar!

Love, Death & Robots Volume 1: Eksperimen Animasi Dewasa yang Sangat Liar!

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Lewat Dongeng, Bank Jago Kenalkan Literasi Keuangan Sejak Dini

Lewat Dongeng, Bank Jago Kenalkan Literasi Keuangan Sejak Dini

Foto | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Wanti-wanti Teknologi Digital Jadi Senjata Pemecah Belah, Pejabat Diminta Siap Diawasi

Prabowo Wanti-wanti Teknologi Digital Jadi Senjata Pemecah Belah, Pejabat Diminta Siap Diawasi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:57 WIB

×