Instruksi Mendagri soal Pemakaian Jilbab dan Potongan Jenggot ASN Diprotes

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Jum'at, 14 Desember 2018 | 16:11 WIB
Instruksi Mendagri soal Pemakaian Jilbab dan Potongan Jenggot ASN Diprotes
Jumpa pers Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang penggunaan jilbab. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang mengatur pemakaian jilbab ASN menuai banyak protes. Inmendagri itu dikeluarkan dengan Nomor 225/10770/SJ Tahun 2018.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo menjelaskan Inmendagri Nomor 225/10770/SJ Tahun 2018 yang mengatur tentang Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan di Lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang ditetapkan Mendagri Tjahjo Kumolo pada 4 Desmber 2018.

Tapi aturan itu hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan BNPP. Selain itu, Inmendagri tersebut juga bersifat internal dan tidak merupakan peraturan yang berlaku ke daerah provinsi kota/kabupaten.

Ada rekasi dari masyarakat yang menyoroti atas Inmendagri ihwal salah satu instruksi yang memuat aturan bagi perempuan yang berhijab 'agar' dimasukan ke dalam kerah pakaian. Hadi mengatakan hal itu hanyalah berupa imbauan bukan larangan. Farse 'agar' tidak berarti melarang.

"Frase kata 'agar' dalam Inmendagri tersebut memiliki arti imbauan, bukan suatu larangan," kata Hadi saat jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).

Untuk diketahui, sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan Inmendagri Nomer 225/10770/SJ Tahun 2018 tentang Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Inmendagri yang ditandatangani Tjahjo pada 4 Desember 2018 berisi enam point. Instruksi ini berisi tiga instruksi bagi ASN laki-laki dan tiga intruksi bagi ASN perempuan. Berikut ini isinya:

ASN laki-laki:

a. Rambut rapi, tidak gondrong, dan tidak dicat warna-warni;
b. Menjaga kerapian kumis, jambang, dan jenggot; dan
c. Penggunaan celana panjang sampai dengan mata kaki.

baca juga

ASN perempuan:

a. Rambut rapi dan tidak dicat warna-warni;
b. Bagi yang menggunakan jilbab, agar jilbab dimasukkan ke dalam kerah pakaian dan sesuai warna pakaian dinas; dan
c. Warna jilbab tidak bermotif/polos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

e-KTP Tercecer Berkali-kali, Fadli Zon: Mendagri Tak Becus!

e-KTP Tercecer Berkali-kali, Fadli Zon: Mendagri Tak Becus!

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:50 WIB

4 Langkah Mendagri Cegah Jual Beli E-KTP

4 Langkah Mendagri Cegah Jual Beli E-KTP

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 08:19 WIB

Demokrat: Kemendagri Gagal Urus E-KTP

Demokrat: Kemendagri Gagal Urus E-KTP

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 06:27 WIB

Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN

Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN

News | Senin, 10 Desember 2018 | 20:08 WIB

Kemendagri Akan Pidanakan Warga yang Punya NIK Ganda

Kemendagri Akan Pidanakan Warga yang Punya NIK Ganda

News | Senin, 10 Desember 2018 | 17:06 WIB

Terkini

Warga Indonesia Meninggal Dunia di Gunung Fuji Jepang

Warga Indonesia Meninggal Dunia di Gunung Fuji Jepang

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:10 WIB

Daftar Right Issue IHSG Sepanjang Tahun 2026, Ada Saham Idola Ritel

Daftar Right Issue IHSG Sepanjang Tahun 2026, Ada Saham Idola Ritel

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 10:10 WIB

Warga Indonesia Meninggal Dunia di Gunung Fuji Jepang

Warga Indonesia Meninggal Dunia di Gunung Fuji Jepang

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:08 WIB

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Terkoreksi ke Level Rp17.711

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Terkoreksi ke Level Rp17.711

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 10:01 WIB

Dreams of Joy: Antara Impian Seorang Gadis vs Kelamnya Tiongkok Era Mao

Dreams of Joy: Antara Impian Seorang Gadis vs Kelamnya Tiongkok Era Mao

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 10:00 WIB

Review The Whisper Man: Drama Kriminal Penuh Misteri dan Emosi yang Haru

Review The Whisper Man: Drama Kriminal Penuh Misteri dan Emosi yang Haru

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:58 WIB

Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman

Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman

Jakarta | Selasa, 01 September 2026 | 09:57 WIB

Ramalan Zodiak Pisces September 2026: Keuangan Jadi Fokus Utama, Karier dan Asmara Diuji??

Ramalan Zodiak Pisces September 2026: Keuangan Jadi Fokus Utama, Karier dan Asmara Diuji??

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 09:56 WIB

Pecco Bagnaia Merasa Berada di Titik Terendah dalam Kariernya, Putus Asa?

Pecco Bagnaia Merasa Berada di Titik Terendah dalam Kariernya, Putus Asa?

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:53 WIB

AS Pakai Minyak Venezuela untuk 'Aset Cadangan', Klaim Ancaman Iran Tak Mempan

AS Pakai Minyak Venezuela untuk 'Aset Cadangan', Klaim Ancaman Iran Tak Mempan

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:50 WIB

×