Korban Tewas Akibat Bendungan Ambruk di Brazil Capai 142 Orang

Bangun Santoso

Kamis, 07 Februari 2019 | 06:46 WIB
Korban Tewas Akibat Bendungan Ambruk di Brazil Capai 142 Orang
Anggota tim penyelamat mencari korban setelah bagian belakang sebuah bendungan milik perusahaan penambangan Brasil Vale SA roboh, di Brumadinho, Brasil, Senin (28/1/2019). (FOTO/REUTERS/Adriano Machado)

Suara.com - Jumlah korban tewas karena bendungan ambruk di Brumadinho, negara bagian Minas Gerais, Brazil, mencapai 142 orang pada Selasa (5/2/2019), kata pihak berwenang setempat.

Sebanyak 122 dari 142 korban yang meninggal itu sudah diketahui jati dirinya. Secara keseluruhan, 194 orang masih hilang. Mereka terdiri dari penduduk lingkungan setempat dan karyawan perusahaan Vale.

Tim-tim penyelamat sedang menjalankan upaya mereka di beberapa daerah untuk menemukan lebih banyak jenazah.

Sekitar 400 orang terlibat dalam upaya penyelamatan. Setengah dari jumlah itu adalah para petugas pemadam kebakaran dari Minas Gerais dan setengahnya lagi tediri dari petugas Pasukan Keamanan Umum Nasional, pemadam kebakaran dari berbagai negara bagian serta sukarelawan.

Sebelumnya pada Selasa, lima insinyur dan manajer, yang ditahan karena dianggap bertanggung jawab terkait ambruknya bendungan, mendapatkan 'habeas corpus' (surat perintah untuk dihadapkan ke pengadilan) dari pengadilan Brazil dan telah dibebaskan.

Kelima orang itu, yang tiga di antaranya adalah karyawan Vale dan dua lainnya merupakan pegawai kontrak, sebelumnya ditahan terkait keselamatan bendungan atau dianggap bertanggung jawab dalam mendapatkan izin.

Limbah pertambangan yang berhamburan dari bendungan ambruk tersebut terus mengalir ke Sungai Paraopeba. Para pakar mengatakan, sungai itu jadi mati, seperti yang juga terjadi pada Sungai Doce ketika insiden serupa muncul di Mariana, juga di Negara Bagian Minas Gerais, pada akhir 2015.

Beberapa kota di sekitar sungai menghadapi masalah karena sungai tersebut tidak mungkin digunakan sebagai sumber untuk mendapatkan air bersih. Sejumlah kota telah menyatakan status darurat atau status bencana.

Sebagai tambahan, sebuah hasil penelitian yang diumumkan pada Selasa oleh Yayasan Oswaldo Cruz, yaitu lembaga kajian epidemiologi dan keamanan masyarakat Brazil, memperkirakan bahwa kota-kota di sekitar Sungai Paraopeba kemungkinan akan menghadapi wabah penyakit-penyakit yang ditularkan nyamuk, seperti demam kuning atau demam berdarah. Keadaan yang sama terjadi saat insiden Mariana.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Canggih, Pakaian Buatan Brazil Ini Bisa Minimalisir Pelecehan Seksual

Canggih, Pakaian Buatan Brazil Ini Bisa Minimalisir Pelecehan Seksual

Tekno | Rabu, 26 Desember 2018 | 08:42 WIB

Gol Bek Inter Milan Bawa Brasil Kalahkan Argentina

Gol Bek Inter Milan Bawa Brasil Kalahkan Argentina

Bola | Rabu, 17 Oktober 2018 | 09:16 WIB

Duh, Drama Neymar Habiskan 14 Menit Selama Piala Dunia 2018

Duh, Drama Neymar Habiskan 14 Menit Selama Piala Dunia 2018

Bola | Kamis, 05 Juli 2018 | 20:08 WIB

Kapal Feri di Brazil Terbalik, 22 Penumpang Tewas Tenggelam

Kapal Feri di Brazil Terbalik, 22 Penumpang Tewas Tenggelam

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:52 WIB

Apa Jadinya Kalau Keluarga Pelihara 7 Harimau di Rumah?

Apa Jadinya Kalau Keluarga Pelihara 7 Harimau di Rumah?

Your Say | Rabu, 02 Agustus 2017 | 13:38 WIB

Terkini

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Pakar Jelaskan Kenapa PHPU Tak Bisa Diajukan Setelah Presiden Dilantik

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Pakar Jelaskan Kenapa PHPU Tak Bisa Diajukan Setelah Presiden Dilantik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Sinopsis The Lament of Autumn: Pertaruhan Nyawa 10 Hari Demi Keadilan

Sinopsis The Lament of Autumn: Pertaruhan Nyawa 10 Hari Demi Keadilan

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Tumbang dari China, Recurve Beregu Putri Indonesia Gagal Raih Medali Asian Games 2026

Tumbang dari China, Recurve Beregu Putri Indonesia Gagal Raih Medali Asian Games 2026

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:34 WIB

Ojol Bisa Ajukan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Tapi Tak Otomatis Cair Penuh

Ojol Bisa Ajukan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Tapi Tak Otomatis Cair Penuh

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Yunus Nusi Sampai Turun ke Lapangan Perkara Injury Time 2 Jadi 7 Menit

Yunus Nusi Sampai Turun ke Lapangan Perkara Injury Time 2 Jadi 7 Menit

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Kemenkeu Sudah Anggarkan Cicilan KDMP ke Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Kemenkeu Sudah Anggarkan Cicilan KDMP ke Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Pusat Kebugaran Bertransformasi Jadi Ruang Komunitas

Bukan Sekadar Angkat Beban, Pusat Kebugaran Bertransformasi Jadi Ruang Komunitas

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati

Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Jawaban Cerdas John Herdman atas Kecurigaan Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia

Jawaban Cerdas John Herdman atas Kecurigaan Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya

Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:22 WIB

×