Kapolri Tito Karnavian Digugat ke Praperadilan karena Kasus Pencurian Motor

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 12 Februari 2019 | 15:19 WIB
Kapolri Tito Karnavian Digugat ke Praperadilan karena Kasus Pencurian Motor
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam sertijab Kapolda (20/08/2018) [Suara.com/Welly Hidayat].

Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia atau Kapolri Tito Karnavian digugat seorang korban pencurian motor. Korban pencurian motor, Hartanto Jusman kecewa dengan kerja polisi.

Tak hanya Kapolri Tito Karnavian, Kapolres Cianjur AKBP Soliyah dan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi juga digugat. Pengacara Hartanto, Boyamin Saiman kecewa dengan penanganan di tingkat kepolisian yang lamban menangani kasus pencurian motor.

Sebab berkas dari pelaku pencurian, Suherman Mihardja alias Aan harusnya sudah bergulir ke kejaksaan alias P21. Namun belum juga ada niat kepolisian pelimpahan ke kejaksaan.

"Dalam satu pekan ke depan kita akan ajukan praperadilan, semuanya mulai dari tingkatan Polres, Polda dan Mabes Polri. Wajar saja saya marah seperti ini karena klien kami mencari keadilan, namun rasa-rasanya seperti dipermainkan," terang Boyamin dalam rilis kepada wartawan, Senin (11/2/2019) kemarin.

Boyamin menilai, praperadilan menurutnya bisa dilakukan hingga ke tingkat Mabes Polri karena saat proses gelar perkara kasus yang terbilang sederhana ini juga digulirkan hingga ketingkatan yang sama.

"Untuk gelar perkara saja bergulir dari Polres, Polda dan Mabes Polri belum lagi di tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Jadi saya rasa hal yang sama akan saya lakukan dengan jalan praperadilan," lanjutnya.

Informasi terkini yang diterima Boyamin, Polres Cianjur sudah mengeluarkan surat perintah membawa. Namun saat didatangi petugas Boyamin menyebut pelaku Aan yang juga Bos Butik Aliera itu tidak ada ditempat.

"Kabarnya surat perintah membawa sudah keluar namun si tersangkanya ini tidak ada, kami sudah bosan menunggu perkembangan kasus ini," tandas dia.

Kasus curanmor berlatar sengketa antara korban yang merupakan kakak ipar dari tersangka. Aan adalah adik ipar dari pelapor, peristiwa itu memicu adanya dugaan perebutan harta gono-gini diantara keduanya.

“Klien saya pemilik sebuah rumah sakit di Tangerang, selain itu ada juga yayasan Bonavita yang membawahi beberapa sekolah. Di rumah sakit klien kami sebagai Direktur Utama sementara Aan adalah Direkturnya. Selepas istri klien saya meninggal, tersangka merasa memiliki hak atas kepemilikan dari klien kami, termasuk aksi pencurian motor yang dilakukan di villa milik klien kami,” beber Boyamin dalam sebuah kesempatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Kapolri Awaloedin Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di TMP Kalibata

Mantan Kapolri Awaloedin Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di TMP Kalibata

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 19:08 WIB

Siang Ini Jokowi Hadiri Harlah Nahdlatul Ulama di JCC

Siang Ini Jokowi Hadiri Harlah Nahdlatul Ulama di JCC

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:44 WIB

Kapolri: Pergantian Pejabat Polri Tak Terkait Faksi-faksi dan Friksi

Kapolri: Pergantian Pejabat Polri Tak Terkait Faksi-faksi dan Friksi

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 13:13 WIB

Dibentuk Kapolri, Tim Gabungan Akan Sambangi TKP Penyiraman Novel Baswedan

Dibentuk Kapolri, Tim Gabungan Akan Sambangi TKP Penyiraman Novel Baswedan

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 11:27 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB