Prabowo Akan Diawasi Bawaslu saat Salat Jumat di Masjid Kauman

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 14 Februari 2019 | 13:26 WIB
Prabowo Akan Diawasi Bawaslu saat Salat Jumat di Masjid Kauman
Capres nomor ururt 02 Prabowo Subianto di acara ulang tahun ke-20 FSPMI. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Prabowo akan diawasi Bawaslu saat salat Jumat di Masjid Kauman. Calon Presiden Prabowo Subianto dicurigai mempolitisasi masjid saat salat Jumat di Masjid Kauman.

Hal itu dinyatakan Ketua Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman Hanief Ismail. Hanief Ismail menjelaskan sudah melaporkan Prabowo ke Bawaslu soal rencananya salat Jumat di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019). Hanief Ismail mencurigai Prabowo mau politisasi kegiatan ibadah salat Jumat.

"Apakah Bawaslu melarang atau tidak kegiatan tersebut, kami menunggu respons dari Bawaslu. Tapi katanya, mereka akan mengirim pengawas. Kami hanya keberatan jika kegiatan itu dipolitisasi," kata Hanief Ismail saat dihubungi.

Prabowo disebut menyebar pamflet yang isinya ajakan untuk ikut salat Jumat bersama. Pengelola Masjid Agung Semarang mengadukan rencana Prabowo salat Jumat di Masjid Kauman Semarang ke Bawaslu Kota Semarang.

"Kami mendapati pamflet yang berisi ajakan salat Jumat bersama capres Prabowo Subianto. Ini tidak benar karena hendak mempolitisasi kegiatan ibadah salat Jumat," kata Hanief.

Ribuan pamflet tersebar, termasuk ditempel di kampus-kampus dan masjid maupun musala se-Kota Semarang. Pamflet dan undangan mengikuti salat Jumat bersama Prabowo Subianto itu, juga viral di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

Berdasarkan informasi yang diterima Hanief Ismail, pihak Bawaslu Kota Semarang akan mengawasi kegiatan capres Prabowo Subianto menunaikan ibadah Salat Jumat di Masjid Kauman Semarang.

Masjid Kauman Semarang merupakan masjid tertua di Kota Semarang, kini menjadi cagar budaya dan menjadi kebanggaan warga Semarang, berlokasi di alun-alun (pusat kota), berdekatan dengan pusat pemerintahan dan pusat perdagangan (Pasar Johar).

Masjid ini menjadi satu-satunya masjid di Tanah Air, yang mengumumkan kemerdekaan bangsa Indonesia, hanya beberapa saat setelah Dwi Tunggal Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takmir Masjid Kauman: Prabowo Mau Politisasi Kegiatan Ibadah Salat Jumat

Takmir Masjid Kauman: Prabowo Mau Politisasi Kegiatan Ibadah Salat Jumat

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 12:43 WIB

Prabowo Ditolak Masjid Kauman karena Sebar Pamflet Ajakan Ikut Salat Jumat

Prabowo Ditolak Masjid Kauman karena Sebar Pamflet Ajakan Ikut Salat Jumat

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 12:26 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×