PUPR Imbau Warga Waspadai Penipuan Atas Nama Program Satu Juta Rumah

Fabiola Febrinastri

Selasa, 19 Februari 2019 | 08:19 WIB
PUPR Imbau Warga Waspadai Penipuan Atas Nama Program Satu Juta Rumah
Presiden Joko Widodo menandatangani prasasti peresmian rumah susun mahasiswa Universitas Tinggi Darul 'Ulum, di Jombang, Jawa Timur, Selasa (18/12/2018). (Dok: PUPR)

Suara.com - Ketua Satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah (P2PSR) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Lucky Harry Korah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai adanya aksi penipuan yang mengatasnamakan "Program Satu Juta Rumah". Masyarakat diminta untuk mengecek terlebih dahulu legalitas bangunan dan tidak serta merta mempercayai oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang meminta sejumlah uang untuk memperoleh bantuan rumah bersubsidi dari pemerintah.

“Masyarakat jangan terburu-buru menanggapi, ketika ada oknum yang menawarkan rumah subsidi Program Satu Rumah. Cek dahulu status tanah, perizinan, pelaksanaan fisik bangunan dan lain-lain, agar tidak dirugikan,” katanya, di Kantor KemenPUPR, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Satgas P2PSR merupakan Satuan Tugas yang dibentuk Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR dalam rangka melaksanakan pemantauan dan pengendalian penyelenggaraan perumahan, mengevaluasi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kondisi rumah yang rusak atau tidak berkualitas, serta menginvestigasi dan memberikan rekomendasi terhadap hasil investigasi, sebagai upaya untuk mensukseskan program Pemerintah dalam penyediaan perumahan.

Hingga saat ini, Satgas P2PSR telah menerima berbagai laporan kasus, di mana masyarakat diminta oleh oknum tertentu untuk menyetorkan sejumlah uang demi mendapatkan rumah bersubsidi. Pada kenyataannya, masyarakat tidak mendapatkan rumah yang dijanjikan mekipun uang telah disetorkan. Hal ini berlaku untuk baik rumah tapak maupun rumah susun (apartemen).

“Penipuan di sektor perumahan juga terjadi dalam bentuk booking payment melalui SMS atau Whatsapp, supaya masyarakat segera mentransfer sejumlah uang tertentu untuk booking unit yang jumlahnya sudah sangat terbatas," tambahnya.

Sebagai informasi, rumah bersubsidi merupakan salah satu program pemerintah dalam bidang pembiayaan perumahan, dimana masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat menikmati skema KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang lebih mudah dijangkau. Adapun manfaat yang dapat dinikmati masyarakat dengan memanfaatkan KPR FLPP untuk memiliki rumah bersubsidi, antara lain suku bunga fix sebesar 5 persen, dengan jangka waktu maksimal 20 tahun, bebas PPN, dan bebas premi asuransi.

Menurut pengamatan dari segi harga, harga rumah bersubsidi tersebut ditentukan batasannya oleh pemerintah, yaitu sekitar Rp135 juta, sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayo Ikutan Kompetisi Video Storytelling Hari Jalan 2023, Hadiah Total Sampai Rp30 Juta!

Ayo Ikutan Kompetisi Video Storytelling Hari Jalan 2023, Hadiah Total Sampai Rp30 Juta!

News | Jum'at, 17 November 2023 | 14:03 WIB

Renovasi Venue Tuntas 100 Persen, Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U-17 2023

Renovasi Venue Tuntas 100 Persen, Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U-17 2023

Bola | Rabu, 01 November 2023 | 10:01 WIB

Belajar Sejarah Perkotaan Indonesia, Masyarakat Diundang dalam Pameran Suatu Hati yang Baik 2045

Belajar Sejarah Perkotaan Indonesia, Masyarakat Diundang dalam Pameran Suatu Hati yang Baik 2045

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 17:47 WIB

Pemprov Lampung Tak Becus Urusi Jalan Rusak, Jokowi Minta KemenPUPR Turun Tangan

Pemprov Lampung Tak Becus Urusi Jalan Rusak, Jokowi Minta KemenPUPR Turun Tangan

Bisnis | Jum'at, 05 Mei 2023 | 13:38 WIB

Muncul Kokom Penguasa Jagad Kucing PUPR: Saingan Soleh Nih

Muncul Kokom Penguasa Jagad Kucing PUPR: Saingan Soleh Nih

Tekno | Minggu, 08 Januari 2023 | 09:51 WIB

Jelang Libur Nataru, Kementerian PUPR Siap Operasikan Dua Ruas Tol dan 8 Tol Fungsional

Jelang Libur Nataru, Kementerian PUPR Siap Operasikan Dua Ruas Tol dan 8 Tol Fungsional

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 13:38 WIB

Dampingi Presiden Jokowi di Cianjur, Menteri Basuki: Tangani Longsoran, Distribusikan Prasarana Air Bersih dan Sanitasi

Dampingi Presiden Jokowi di Cianjur, Menteri Basuki: Tangani Longsoran, Distribusikan Prasarana Air Bersih dan Sanitasi

News | Kamis, 24 November 2022 | 20:54 WIB

Kementerian PUPR : Kelola Keuangan dan Ubah Gaya Hidup, Generasi Muda Bisa Miliki Rumah

Kementerian PUPR : Kelola Keuangan dan Ubah Gaya Hidup, Generasi Muda Bisa Miliki Rumah

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 19:30 WIB

Peringati Hapernas, Kementerian PUPR Ziarah ke Makam Bung Hatta

Peringati Hapernas, Kementerian PUPR Ziarah ke Makam Bung Hatta

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:28 WIB

Kementerian PUPR Bangun Rusun Pekerja di KEK Tanjung Lesung

Kementerian PUPR Bangun Rusun Pekerja di KEK Tanjung Lesung

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 13:50 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×