Ini 3 Hakim yang Akan Adili Habib Bahar Smith di Kasus Penganiayaan Santri

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 20 Februari 2019 | 16:32 WIB
Ini 3 Hakim yang Akan Adili Habib Bahar Smith di Kasus Penganiayaan Santri
Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan terhadap anak, mengacungkan simbol dua jari saat berada di Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Senin (4/2/2019). [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Pengadilan Negeri Bandung menunjuk majelis hakim untuk mengadili kasus penganiayaan santri dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith. Ada 3 hakim yang mengadili Habib Bahar bin Smith.

Mereka adalah Ketua Majelis Edison serta hakim anggota Fuad Muhammady dan M Razaad. Hanya saja sidang perdana Habib Bahar bin Smith belum ditentukan.

"Belum ada konfirmasi terkait hal tersebut dari majelis hakim yang bersangkutan." kata Humas PN Bandung, Wasdi Permana di Bandung, Rabu (20/2/2019).

Wasdi juga mengatakan, ada kemungkinan sidang berpindah lokasi terkait pertimbangan keamanan jalannya sidang tersebut.

"Kemungkinan pindah bisa saja, tapi lihat dulu perkembangannya setelah koordinasi dengan pihak kepolisian. Mudah-mudahan saja kondusif sehingga tidak perlu sidang di tempat lain," katanya.

Petisi Habib Bahar Bin Smith.
Petisi Habib Bahar Bin Smith.

Kejati Jawa Barat telah melimpahkan berkas atas nama Habib Bahar bin Smith, Agil Yahya alias Habib Agil bin Faruq Al Yahya dan Muhammad Abdul Basith Iskandar yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua santri sebuah pesantren di Bogor. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Disidang, Bahar bin Smith ke Istri: Tolong Jagain Anak-anak

Segera Disidang, Bahar bin Smith ke Istri: Tolong Jagain Anak-anak

News | Senin, 04 Februari 2019 | 21:54 WIB

Biar Aman, Habib Bahar Bin Smith Bakal Disidang di Bandung

Biar Aman, Habib Bahar Bin Smith Bakal Disidang di Bandung

News | Senin, 04 Februari 2019 | 20:15 WIB

Kasus Penganiayaan Anak, Habib Bahar bin Smith Siap Diadili

Kasus Penganiayaan Anak, Habib Bahar bin Smith Siap Diadili

News | Senin, 04 Februari 2019 | 12:14 WIB

Habib Bahar bin Smith Dikawal Mobil Lapis Baja ke Polres Bogor

Habib Bahar bin Smith Dikawal Mobil Lapis Baja ke Polres Bogor

News | Senin, 04 Februari 2019 | 10:48 WIB

Dikabarkan Sakit Maag Kronis, Polisi: Habib Bahar Sehat-sehat Saja

Dikabarkan Sakit Maag Kronis, Polisi: Habib Bahar Sehat-sehat Saja

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 13:19 WIB

Terkini

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB