Liburan ke Thailand Jadi Sengsara, Didit Laporkan Traveloka ke Polisi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 27 Februari 2019 | 17:05 WIB
Liburan ke Thailand Jadi Sengsara, Didit Laporkan Traveloka ke Polisi
Didit Wijayanto melaporkan Traveloka ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Seorang lelaki bernama Didit Wijayanto melaporkan penyedia jasa perjalanan dan penginapan Traveloka ke Polda Metro Jaya pada Rabu (27/2/2019) siang. Pelaporan itu dibuat Didit lantaran merasa tak bisa menginap di hotel saat berlibur ke Thailand dengan menggunakan jasa Traveloka.

Terkait kasus dugaan penipuan ini, Didit mengaku mengalami kerugian mencapai puluhan juta. Peristiwa penipuan itu baru dirasakan Didit ketika hendak  menginap di Hotel Park Eden Patong di Phuket, Thailand pada 1 Janurai 2018 lalu.

"Tapi sesampai di sana pihak hotel menyatakan Traveloka tidak ada kerjasama. Terpaksa kami pun menginap di tamu, ngemper karena kesalahan Traveloka kami tidak dapat kamar," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya Rabu (27/2/2019).

Sesampainya di Jakarta, Didit melayangkan somasi kepada Traveloka untuk bertanggungjawab atas kerugian materil dan immateril yang dialami selama berada di Thailand.

"Kami layangkan somasi, dia cuma memberikan permohonan maaf. Kenapa kami baru membuat laporan pada 2019 karena proses pertemuan kami dengan Traveloka ini panjang, kami masih ingin selesaikan dengan kekeluargaan, namun tak gubris," jelasnya.

Didit menambahkan, pihak Traveloka hanya mau mengganti liburan kembali ke Phuket, Thailand 4 hari 3 malam. Hanya saja, ia menolaknya dengan alasan momen liburan sudah berbeda.

"Kami tuh kehilangan momentum berlibur tahun 2018, dia seperti menyepelekan dengan mengganti seperti itu masalah semua selesai, kami ini merasa tak dihargai. Kami membuat laporan agar tidak ada korban lain seperti saya," tegas Didit.

Atas kejadian tersebut, Didit menyayangkan slogan yang kerap digembar-gemborkan oleh pihak Traveloka, yakni 'Traveloka dulu, nyaman kemudian'. Dirinya pun sudah meminta kepada pihak Traveloka untuk segera membuat permohonan maaf di media massa.

"Jelas tidak sesuai dengan slogan yang di pasang oleh Traveloka. Kami rugi waktu, rugi material, rugi moril dan immaterial dan rugi uang puluhan juta. Kami nuntut ganti rugi sekitar 100 Miliar tapi keputusan kan nanti di Pengadilan," tandas Didit.

baca juga

Laporan kasus dugaan penipuan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/1207/II/2019/PMJ/Ditreskrimsus. Terkait kasus ini, orang yang dilaporkan di antaranya adalah Albert, Dimas Nanda, Afif Akbar, dan Ferry Unardi. Mereka disangkakan melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf D Jo Pasal 9 ayat 1 huruf E dan K Jo pasal 10 huruf B Jo Pasal 16 huruf B Jo Pasal 63 ayat 1 no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bersiap Amankan Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Pekan Ini

Polisi Bersiap Amankan Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Pekan Ini

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 16:28 WIB

Narkoba Jenis Baru Terungkap, Pemakai Bisa Timbul Hasrat Bunuh Diri

Narkoba Jenis Baru Terungkap, Pemakai Bisa Timbul Hasrat Bunuh Diri

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 11:34 WIB

Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah

Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 10:37 WIB

Polda Metro Ambil Alih Kasus Penganiayaan Jurnalis di Munajat 212

Polda Metro Ambil Alih Kasus Penganiayaan Jurnalis di Munajat 212

News | Senin, 25 Februari 2019 | 18:44 WIB

Tengah Malam, Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kebakaran di Muara Baru

Tengah Malam, Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kebakaran di Muara Baru

News | Minggu, 24 Februari 2019 | 05:12 WIB

Terkini

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

×