Pembunuh Harimau Sumatera Divonis 3 Tahun Penjara

Chandra Iswinarno

Sabtu, 02 Maret 2019 | 14:15 WIB
Pembunuh Harimau Sumatera Divonis 3 Tahun Penjara
Harimau Sumatera tewas terjerat jerat perangkap di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. (Istimewa/riauonline.co.id).

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Riau menjatuhkan vonis hukuman tiga tahun kepada terdakwa pembunuh Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) Flaini Halawa. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dikenakan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis yang diputus ketua majelis hakim pengadilan tersebut mendapat apresiasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

"Harapan kami putusan ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana yang sama," kata Humas BBKSDA Riau, Dian Indrianti, Jumat (1/03/2019).

Dalam persidangan terungkap, pelaku memasang jerat untuk melindungi kebun ubi miliknya di Desa Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Jerat tersebut diketahui membunuh seekor harimau sumatera betina dewasa yang sedang mengandung, lantaran terlilit tali jerat dan juga dua ekor anak harimau yang berada dalam kandungannya.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan bersama antara Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera dengan Polda Riau ditemukan cukup banyak bukti yang meyakinkan untuk menjerat pelaku.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan karung plastik berisi bulu landak tiga ekor landak yang menurut pengakuan tersangka didapat dengan cara menjerat.

Lebih lanjut, Dian mengemukakan, lokasi yang dipasang perangkap harimau tersebut termasuk dalam wilayah penyangga kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling yang merupakan lokasi kantong Harimau Sumatera.

"Kami bersama kawan lainnya akan terus melakukan upaya pencegahan melalui upaya sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan patroli jerat di dalam kawasan konservasi lingkup Balai Besr KSDA Riau," ujarnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Warga Riau Panas Dingin Lihat Induk dan Anak Harimau di Kebun Karet

Cerita Warga Riau Panas Dingin Lihat Induk dan Anak Harimau di Kebun Karet

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 16:21 WIB

Harimau Tengah Berbadan Dua Mati, Halawa Disidang dan Istrinya Meninggal

Harimau Tengah Berbadan Dua Mati, Halawa Disidang dan Istrinya Meninggal

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 13:43 WIB

Berniat Merokok Ganja, Orang Ini Malah Menemukan Harimau

Berniat Merokok Ganja, Orang Ini Malah Menemukan Harimau

Tekno | Minggu, 17 Februari 2019 | 16:31 WIB

2 Harimau Koleksi Semarang Zoo Lepas dari Kandang, Ini yang Terjadi

2 Harimau Koleksi Semarang Zoo Lepas dari Kandang, Ini yang Terjadi

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 14:39 WIB

Sepasang Harimau Berkeliaran di Jalan, Warga Aceh Susah Tidur

Sepasang Harimau Berkeliaran di Jalan, Warga Aceh Susah Tidur

News | Rabu, 28 November 2018 | 15:47 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×